"Perilaku (Siskaeee) ini bisa karena masalah biologis. Ada masalah seksual. Hasrat terlalu tinggi atau terlalu aktif," kata psikolog Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jatu Anggraeni, di Mapolda DIY, Selasa, 7 Desember 2021.
Selain itu, ia mengatakan, ada juga kemungkinan persoalan prikologis yang menyebabkannya membuat konten pornografi dan menyebarkannya di media sosial. Namun Jatu belum bisa memastikan apa persoalan psikologis itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bisa karena adanya gangguan sosial, relasi sosial, frustasi seksual, kekerasan seksual, dan emosionalnya," ungkap Jatu.
Baca juga: Dokumentasi Ekshibisionisme Siskaeee Capai 3.700 Video
Menurut dia, faktor sosial sebelum Siskaeee menjadi pelaku eksebisionisme juga diduga ikut memengaruhi. Ia menyebut, pengasuhan saat ia masih anak-anak hingga jelang dewasa juga bisa menjadi penyebabnya.
"Misalnya terjadi karena pola asuh. Hampir sama saat mengasuhnya seperti apa sehingga menyebabkan melakukan penyimpangan seksual disertai adanya pelanggaran kesusilaan," ungkapnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto GM Pasaribu, menambahkan, kepolisian akan memberikan trauma healing kepada Siskaeee. Meski demikian, proses hukum saat ini tetap berjalan.
"Trauma healing ini dilakukan Polwan Polda DIY dengan latar belakang psikolog. Diharapkan bisa jadi pencegahan supaya tak mengulangi atau memiliki kesadaran lebih baik," ujarnya.
Polisi menjerat Siskaeee dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, melanggar konten atau dokumen elektronik soal kesusilaan dan UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai pornografi. S ini masih ditahan di Mapolda DIY.