Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir

Wali Kota Tangerang Sebut PPKM Level 3 Batal Langkah Tepat

Hendrik Simorangkir • 08 Desember 2021 15:53
Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menilai pembatalan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada Natal dan Tahun Baru 2022, langkah yang tepat. 
 
Kebijakan itu diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan Tahun Baru 2022 berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2022, tergantung situasi di masing-masing daerah.
 
"Baguslah (pembatalan). Artinya kan sudah di kaji oleh pemerintah pusat. Mereka kan epidemolognya kan lebih komprehensif," ujarnya, Rabu, 8 Desember 2021.

Arief menuturkan jika nantinya pemerintah pusat menerbitkan peraturan baru terkait pembatasan mobilitas warga selama Natal dan Tahun Baru 2022, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut.
 
Baca juga: Gelombang Tinggi Diprediksi Melanda Manado Selama 3 Hari
 
Namun, lanjutnya, jika terdapat perbedaan peraturan antara PPKM level 3 yang dibatalkan dan peraturan baru, pihaknya memastikan bakal menyesuaikan diri.
 
"Kita kan tegak lurus, maksudnya kebijakan itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Sebagai pemerintah daerah dengan adanya arahan dari pemerintah pusat, kita laksanakan," terang dia.
 
Arief menambahkan tiap jajaran dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menyiapkan diri untuk mengimplementasikan peraturan baru itu. Artinya, tiap instruksi harus dilaksanakan oleh tiap personel. 
 
"Enggak ada pilihan, harus siap. Makanya aturan harus dilaksanakan, enggak boleh diabaikan. Yang pasti nanti kita evaluasi lagi," ucap dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan