Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membagikan Duplikat Bendera Pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila kepada 205 bupati dan walikota seluruh Indonesia. Penyerahan dilakukan di Balai Samudra, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,”ucapnya.
Yudian juga meminta kepada para bupati/wali kota untuk senantiasa mensyukuri nikmat kemerdekaan, yang penuh perjuangan dan negara yang sangat di kasihani Tuhan dari segi sumber daya alamnya dan sumber daya konstitusionalnya.
“Yang paling utama ketika dikibarkan pada tanggal 17 Agustus itulah yang menjadi bukti bahwa kita menjadi bangsa yang paling dikasihani Tuhan dari segi Sumber Daya Alam, dan Sumber Daya Konstitusionalnya, ini yang wajib kita syukuri,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto melaporkan, dalam acara tersebut Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama 3 hari dimulai pada Senin 5 Agustus 2024 sampai dengan Rabu 7 Agustus 2024.
“Pada hari ini, terdapat 205 Kabupaten/Kota yang hadir pada acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada bupati/wali kota Se-Indonesia,” ujarnya.
Tonny mengatakan, bahwa Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.
“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Lebih Lanjut, Tonny menyampaikan makna dari acara pembagian duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala daerah adalah sebagai satu simbol negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan perlu dijaga marwahnya.
“Makna terkait penyerahan duplikat bendera pusaka, luar biasa, karena bendera melambangkan satu simbol negara, melambangkan suatu jati diri bangsa, dan identitas bangsa Indonesia, sehingga kalau tanpa bendera merah putih tentunya Indonesia tidak akan merdeka,” tegasnya.
Tonny mengucapkan terima kasih kepada para bupati/wali kota yang hadir mengambil secara langsung Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu Bupati/Walikota sekalian, juga apresiasi setinggi-tingginya kepada kepada semua pihak yang telah turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.
Hadir juga Segenap Anggota Dewan Pengarah BPIP, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPIP.
Jakarta: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membagikan Duplikat Bendera Pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila kepada 205 bupati dan walikota seluruh Indonesia. Penyerahan dilakukan di Balai Samudra, Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan, penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).
“Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya,”ucapnya.
Yudian juga meminta kepada para bupati/wali kota untuk senantiasa mensyukuri nikmat kemerdekaan, yang penuh perjuangan dan negara yang sangat di kasihani Tuhan dari segi sumber daya alamnya dan sumber daya konstitusionalnya.
“Yang paling utama ketika dikibarkan pada tanggal 17 Agustus itulah yang menjadi bukti bahwa kita menjadi bangsa yang paling dikasihani Tuhan dari segi Sumber Daya Alam, dan Sumber Daya Konstitusionalnya, ini yang wajib kita syukuri,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto melaporkan, dalam acara tersebut Pelaksanaan Prosesi Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka telah dan akan dilakukan selama 3 hari dimulai pada Senin 5 Agustus 2024 sampai dengan Rabu 7 Agustus 2024.
“Pada hari ini, terdapat 205 Kabupaten/Kota yang hadir pada acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada bupati/wali kota Se-Indonesia,” ujarnya.
Tonny mengatakan, bahwa Duplikat Bendera Pusaka sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, digunakan selama 10 (sepuluh) tahun.
“Jika sebelum jangka waktu 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian Duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP. Kami berharap agar Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Lebih Lanjut, Tonny menyampaikan makna dari acara pembagian duplikat bendera pusaka kepada seluruh kepala daerah adalah sebagai satu simbol negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan dan perlu dijaga marwahnya.
“Makna terkait penyerahan duplikat bendera pusaka, luar biasa, karena bendera melambangkan satu simbol negara, melambangkan suatu jati diri bangsa, dan identitas bangsa Indonesia, sehingga kalau tanpa bendera merah putih tentunya Indonesia tidak akan merdeka,” tegasnya.
Tonny mengucapkan terima kasih kepada para bupati/wali kota yang hadir mengambil secara langsung Duplikat Bendera Pusaka di Jakarta.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu Bupati/Walikota sekalian, juga apresiasi setinggi-tingginya kepada kepada semua pihak yang telah turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.
Hadir juga Segenap Anggota Dewan Pengarah BPIP, Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama BPIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)