Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Masyarakat Sulsel Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Candra Yuri Nuralam • 27 Juni 2020 15:04
Jakarta: Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta tetap mematuhi protokol kesehatan. Pencabutan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bukan berarti bebas langgar protokol kesehatan.
 
"Polda Sulawesi Selatan dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaran covid-19 tetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada Medcom.id, Sabtu, 27 Juni 2020.
 
Ibrahim mengatakan kebijakan penggunaan masker dan jaga jarak masih wajib. Pencabutan maklumat Kapolri bukan berarti wabah virus korona berakhir.

Masyarakat diminta tak salah kaprah. Polisi bakal terus patroli untuk memastikan masyarakat taat protokol kesehatan.
 
"Kami melaksanakan apel kesiapan personel dipimpin langsung Kapolda Sulsel (Irjen Mas Guntur Laupe) diikuti jajaran pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Makassar," ujar Ibrahim.
 
Baca: Kapolri Cabut Maklumat, Berkerumun Dipersilakan dengan Catatan
 
Polisi akan mengutamakan imbauan jika menemukan masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan. Tindakan tegas tetap ada jika masyarakat membandel.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020 bertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Korona (Covid-19).
 
Salah satu larangan dalam maklumat itu ialah membuat keramaian yang melibatkan massa atau berkerumun. Untuk mengganti maklumat itu, Kapolri mengeluarkan surat telegram nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan