Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: ANTARA/Istimewa)
Bupati Majalengka Karna Sobahi. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Satgas Penegakan Disiplin Kawal PSBB Proporsional di Majalengka

Antara • 16 Juni 2020 10:28
Majalengka: Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membentuk Satgas Penegakan Disiplin guna mengawal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. 
 
"Saat ini kami sudah bentuk Satgas Penegakan Disiplin. Timnya terdiri dari Polres, Kodim 0617, Bataliyon Infanteri (Yonif) 321 Galuh Taruna, dan TNI AU Lanud S Sukani," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, Selasa, 16 Juni 2020.
 
Karna mengatakan PSBB proporsional di wilayahnya akan berlangsung hingga 26 Juni 2020. Pembentukan satgas, kata dia, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan covid-19 maupun imbauan pemerintah lainnya.

Ia menuturkan Satgas Penegakan Disiplin akan bertugas di titik pusat keramaian di Kabupaten Majalengka.
 
Baca juga: Tanpa Masker, Transaksi Jual Beli di Pasar Bantul Dilarang
 
"Satgas nantinya akan meminta masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan tugas lainnya. Kalau sanksi yang melanggar, tim sendiri yang bertindak," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Karna mengatakan, Pemkab Majalengka sebelumnya sudah mengajukan permohonan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ke Kementerian Kesehatan. Namun pengajuan dibatalkan usai rapat evaluasi PSBB se-Jawa Barat.
 
Dengan perpanjangan PSBB proporsional, pihaknya akan melanjutkan kembali tes usap massal di berbagai titik yang rentan covid-19.
 
"Kalau program PSBB ke depan kami akan mengidentifikasi lokasi-lokasi yang dianggap rentan terhadap penyebaran virus korona seperti pasar tradisional, pondok pesantren, maupun kecamatan yang memiliki pasien positif covid-19," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan