medcom.id, Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap 77 kasus cyber crime atau kejahatan dunia maya sepanjang 2015. Total ada 77 tersangka yang diamankan polisi atas kasus tersebut.
"Dari 124 kasus, sebanyak 77 kasus dapat diselesaikan dan limpahkan ke Kejaksaan serta disidangkan di pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan seperti dilansir Antara, Rabu (30/12/2015).
Wirdhan mengatakan banyak modus dari kasus kejahatan dunia maya yang terungkap. Mulai dari pornografi, kesusilaan, pencemaran nama baik, pemerasan, penipuan, penyebaran kebencian, dan pencurian identitas elektronik.
"Mayoritas adalah kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, rata-rata menggunakan media sosial Facebook," tambah Wirdhan.
Masih ada beberapa kasus yang belum selesai, mayoritas tentang kasus penipuan. Menurut Wirdhan, hal itu lantaran korban terlambat melapor. Sehingga, polisi kesulitan mencari pelaku.
"Ketika tertipu, korban terlambat melapor, karena berusaha sendiri mencari pelaku. Ketika tidak ketemu baru lapor. Tapi sulitnya identitas pelaku tidak diketahui," pungkas Wirdhan. (ANT).
medcom.id, Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap 77 kasus cyber crime atau kejahatan dunia maya sepanjang 2015. Total ada 77 tersangka yang diamankan polisi atas kasus tersebut.
"Dari 124 kasus, sebanyak 77 kasus dapat diselesaikan dan limpahkan ke Kejaksaan serta disidangkan di pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhan seperti dilansir
Antara, Rabu (30/12/2015).
Wirdhan mengatakan banyak modus dari kasus kejahatan dunia maya yang terungkap. Mulai dari pornografi, kesusilaan, pencemaran nama baik, pemerasan, penipuan, penyebaran kebencian, dan pencurian identitas elektronik.
"Mayoritas adalah kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, rata-rata menggunakan media sosial Facebook," tambah Wirdhan.
Masih ada beberapa kasus yang belum selesai, mayoritas tentang kasus penipuan. Menurut Wirdhan, hal itu lantaran korban terlambat melapor. Sehingga, polisi kesulitan mencari pelaku.
"Ketika tertipu, korban terlambat melapor, karena berusaha sendiri mencari pelaku. Ketika tidak ketemu baru lapor. Tapi sulitnya identitas pelaku tidak diketahui," pungkas Wirdhan. (ANT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)