Pendaki Gunung Marapi. (MGN/Bonar Harahap)
Pendaki Gunung Marapi. (MGN/Bonar Harahap)

Pendakian Gunung Marapi Dibuka pada Juli atas Permintaan Masyarakat

MetroTV • 06 Desember 2023 11:04
Padang: Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat membantah soal pembukaan pendakian gunung Marapi sepenuhnya tanggungjawab pihaknya. Awal pembukaan pada Juli 2023, disebut atas permintaan masyarakat karena bertujuan meningkatkan sektor pariwisata di Sumbar.
 
"Pendakian ke Gunung Marapi baru dibuka pada Juli 2023. Sebelumnya sempat ditutup selama 7 bulan karena aktivitas erupsi. Pendakian dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder, karena banyaknya keingingan masyarakat," ujar Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati, Rabu, 6 Desember 2023.
 
Adapun stakeholder yang dimaksud Dian meliputi Pemkab Agam, Pemkab Tanah Datar, Dinas Pariwisata Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto Baru, serta lembaga lainnya.

Ia menjelaskan, meskipun adanya rekomendasi dari PVMBG, pembukaan pendakian tetap dilakukan dengan syarat adanya standar operasi (SOP) dan batasan-batasan yang ditetapkan. Seperti melakukan pendakian pada siang hari, tidak boleh mendekati kawah, minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang, dan sebagainya.
 
Baca juga: Tersisa 1 Pendaki Masih Dicari Tim Gabungan di Gunung Marapi

Selain itu, pendakian pun dibatasi maksimal 150 orang jika hari-hari libur dan 100 orang di hari-hari biasa. 
 
"BKSDA tidak pernah memberikan izin kepada pendaki di atas 150 orang per hari," terang dia.
 
Sedangkan untuk tanggap darurat, terdapat posko siaga Nagari, rambu-rambu di jalur pendakian, dan asuransi (untuk pendaki).
 
Diketahui, gunung yang membuka pendakian namun berstatus waspada tidak hanya Marapi. Banyak gunung api di Indonesia yang berstatus Waspada, namun diperbolehkan untuk aktivitas pendakian.
 
Di antaranya, Gunung Bromo, Kerinci, Rinjani, dan Talang. Hanya saja, pendakian bisa dilakukan sepanjang memiliki gunung tersebut memiliki mitigasi dan adaptasi bencana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan