Malang: Sejumlah banner bergambar sosok Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bertebaran di pingir jalan di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir. Banner-banner ini disinyalir menjadi isyarat bahwa Wahyu bakal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang.
Pantauan Medcom.id, sejumlah banner bergambar Wahyu Hidayat terlihat di sekitar bundaran patung Panglima Soedirman, di Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam banner itu, terdapat foto Wahyu mengenakan baju merah dengan posisi tangan kanan mengepal.
Pada banner itu juga terdapat beberapa logo bertuliskan 'Pak Mbois', '110 Kota Malang', dan 'Ngalam Asli'. Sejumlah tulisan keterangan juga terdapat dalam banner tersebut antara lain 'Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM', 'Pj Walikota Malang', dan 'Berselaras Untuk Kota Malang Berkelas'.
Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, meminta Wahyu Hidayat agar segera mundur dari jabatan Pj Wali Kota Malang apabila ingin maju pada Pilkada 2024. Permintaan itu berkaca dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ perihal Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
"SE Mendagri sudah jelas. Bagi Pj yang mau maju, maju saja agar konsentrasi tidak pecah. Kelihatan kok mana Pj yang maju, mana yang tidak. Pj Kota Malang dengan Pj Kota Batu kelihatan kok. Masyarakat tidak perlu dikelabui dengan itu," katanya, Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam SE Mendagri itu disebutkan bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024 agar menyampaikan administrasi pengunduran diri kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berkaca dari SE Mendagri tersebut, Made meminta agar Wahyu segera mundur dari jabatannya dan tidak mengelabui masyarakat demi agenda politiknya menyongsong Pilkada 2024. Sebab, hal itu secara tidak langsung memiliki kaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
"Jangan sampai, kami lembaga politik di DPRD ini merasa bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan APBD. Itu kami tidak mau. APBD untuk rakyat, jangan dibuat politisasi," tegasnya.
Di sisi lain, Made menegaskan bahwa konsentrasi kerja aparatur negara tidak boleh pecah karena agenda politik di belakangnya. Pasalnya, masyarakat Kota Malang membutuhkan pelayanan yang prima dari layanan publik.
"Kalau konsentrasi maju, maju saja dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj. Ya kami tunggu saja iktikad baiknya," ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku tidak tahu siapa pihak yang memasang banner-banner tersebut. Ia juga membantah apabila pemasangan banner-banner itu menggunakan APBD.
"Tidak menggunakan APBD. Saya juga tidak tahu dari siapa. Spanduknya kan mendukung program pemerintah, ya sah-sah saja. Saya tidak tahu siapa yang mencetak. Tidak juga dari kantong pribadi," kata Wahyu.
Wahyu menganggap bahwa banner-banner bergambar dirinya itu merupakan bagian dari reklame yang menginformasikan kebijakan Pemerintah Kota Pemkot) Malang. Sehinga ia Wahyu menilai tidak perlu ada pembayaran pajak.
"Itu kan spanduk program pemerintah. Kan itu iklan layanan masyarakat," ungkapnya.
Malang: Sejumlah banner bergambar sosok Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bertebaran di pingir jalan di sejumlah titik di
wilayah Kota Malang, Jawa Timur, selama beberapa hari terakhir. Banner-banner ini disinyalir menjadi isyarat bahwa Wahyu bakal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Malang.
Pantauan
Medcom.id, sejumlah banner bergambar Wahyu Hidayat terlihat di sekitar bundaran patung Panglima Soedirman, di Jalan Hamid Rusdi, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dalam banner itu, terdapat foto Wahyu mengenakan baju merah dengan posisi tangan kanan mengepal.
Pada banner itu juga terdapat beberapa logo bertuliskan
'Pak Mbois', '110 Kota Malang', dan
'Ngalam Asli'. Sejumlah tulisan keterangan juga terdapat dalam banner tersebut antara lain '
Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM', 'Pj Walikota Malang', dan
'Berselaras Untuk Kota Malang Berkelas'.
Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, meminta Wahyu Hidayat agar segera mundur dari jabatan Pj Wali Kota Malang apabila ingin maju pada Pilkada 2024. Permintaan itu berkaca dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ perihal Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
"SE Mendagri sudah jelas. Bagi Pj yang mau maju, maju saja agar konsentrasi tidak pecah. Kelihatan kok mana Pj yang maju, mana yang tidak. Pj Kota Malang dengan Pj Kota Batu kelihatan kok. Masyarakat tidak perlu dikelabui dengan itu," katanya, Jumat, 5 Juli 2024.
Dalam SE Mendagri itu disebutkan bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota yang akan mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024 agar menyampaikan administrasi pengunduran diri kepada Mendagri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berkaca dari SE Mendagri tersebut, Made meminta agar Wahyu segera mundur dari jabatannya dan tidak mengelabui masyarakat demi agenda politiknya menyongsong Pilkada 2024. Sebab, hal itu secara tidak langsung memiliki kaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
"Jangan sampai, kami lembaga politik di DPRD ini merasa bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan APBD. Itu kami tidak mau. APBD untuk rakyat, jangan dibuat politisasi," tegasnya.
Di sisi lain, Made menegaskan bahwa konsentrasi kerja aparatur negara tidak boleh pecah karena agenda politik di belakangnya. Pasalnya,
masyarakat Kota Malang membutuhkan pelayanan yang prima dari layanan publik.
"Kalau konsentrasi maju, maju saja dengan konsekuensi harus mundur jadi Pj. Ya kami tunggu saja iktikad baiknya," ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengaku tidak tahu siapa pihak yang memasang banner-banner tersebut. Ia juga membantah apabila pemasangan banner-banner itu menggunakan APBD.
"Tidak menggunakan APBD. Saya juga tidak tahu dari siapa. Spanduknya kan mendukung program pemerintah, ya sah-sah saja. Saya tidak tahu siapa yang mencetak. Tidak juga dari kantong pribadi," kata Wahyu.
Wahyu menganggap bahwa banner-banner bergambar dirinya itu merupakan bagian dari reklame yang menginformasikan kebijakan Pemerintah Kota Pemkot) Malang. Sehinga ia Wahyu menilai tidak perlu ada pembayaran pajak.
"Itu kan spanduk program pemerintah. Kan itu iklan layanan masyarakat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)