Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dok Pemprov Sumsel.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. Dok Pemprov Sumsel.

Pemprov Sumsel Terus Berupaya Meningkatkan Upaya Pencegahan Korupsi

Arga sumantri • 24 April 2024 23:42
Palembang: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyebut pihaknya terus berupaya meningkatkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini jadi salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
 
Hal ini disampaikan Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP KPK Tahun 2024. Kegiatan ini juga sekaligus jadi tindaklanjut rekomendasi hasil sistem pengendalian internal (SPI) 2023.
 
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK telah menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah kegiatan, kami juga bersyukur MCP memberikan arah bagaimana pencegahan korupsi," kata Fatoni melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 April 2024.

Fatoni menilai kegiatan ini jadi motivasi di Sumsel untuk meningkatkan penilaian MCP. Berbagai upaya pencegahan korupsi juga terus dilakukan. Dia mengatakan terdapat dua hal yang dilakukan, pertama terkait rencana aksi yang jelas kemudian bukti administrasi dan input data juga benar.
 
"Kami mengucapkan terima kasih, Jadi dengan adanya ini kami bisa dievaluasi terus menerus, dan kami juga bisa menilai sendiri," ucap Fatoni.
 
Baca juga: Stranas PK Belum Temukan Jalan Tengah Terkait Benturan Aturan Program Susu Gratis

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko menjelaskan KPK terus melakukan penguatan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024 dengan mempertajam indikator dan subindikator MCP. 
 
Selain itu, pendalaman area prioritas terutama pengadaan barang dan jasa dan perizinan, penguatan aparat pengawas intern pemerintah (APIP), optimalisasi sinergi APIP dengan aparat penegak hukum dan pemantauan di lapangan. 
 
"Dari kelima upaya tersebut, kita juga saat ini dihadapkan dengan beberapa tantangan dalam melakukan pemberantasan korupsi yaitu kurang kuatnya komitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Didik.
 
Ia mengatakan sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area yang berisiko tinggi terjadinya korupsi. Saat ini, kata dia, praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan pada pelayanan publik masih cukup tinggi. Ditambah masih lemahnya pengawasan internal pada sisi anggaran, sumber daya manusia dan independensi.
 
"Tantangan-tantangan ini, kita berharap dapat kita lakukan kerja sama dan koordinasi dari setiap pemerintah daerah dalam mengatasinya," ucap Didik.
 
Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Dalam Negeri Teguh Narutomo menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan korupsi. Kemendagri juga memiliki amanah untuk menyampaikan pencegahan korupsi dari azas administrasi dengan pemenuhan dokumen di MCP. Kemudian, sosialisasi pencegahan korupsi di pendidikan formal dari tingkat SD sampai perguruan tinggi. 
 
"Kita harap ke depannya, budaya pencegahan korupsi menjadi budaya di Indonesia," kata Teguh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan