Bandung: Pemkot Bandung resmi menghapus kebijakan ganjil-genap. Aturan itu mulai berlaku pekan ini.
Setiap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung melalui pintu Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Buah Batu, Tol Pasirkoja dan Tol Pasteur tidak perlu mengikuti aturan ganjil genap.
"Pekan ini pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk Kota Bandung dari lima pintu tol ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu di Bandung, Sabtu, 26 Maret 2022.
Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan penghapusan ganjil genap berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19.
"Selain itu, penutupan sejumlah ruas jalan yang juga biasa dilakukan pada akhir pekan, kini juga ditiadakan," ucap Asep.
Baca: Ganjil-Genap Masuk Kota Bandung Masih Berlaku
Ia menjelaskan aturan ganjil genap ditiadakan lantaran pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen.
Selain itu, kasus penyebaran covid-19 di Kota Bandung juga menurun. Terkait dengan batasan-batasan kegaiatan masyarakat saat pelaksanaan puasa pada April mendatang, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemkot masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dan kita juga harus saling mengingatkan. Kan tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri, kalau masyarakatnya euforia, ya susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," ujarnya.
Bandung: Pemkot
Bandung resmi menghapus kebijakan
ganjil-genap. Aturan itu mulai berlaku pekan ini.
Setiap kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung melalui pintu Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Buah Batu, Tol Pasirkoja dan Tol Pasteur tidak perlu mengikuti aturan ganjil genap.
"Pekan ini pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan yang akan masuk Kota Bandung dari lima pintu tol ditiadakan," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu di Bandung, Sabtu, 26 Maret 2022.
Sementara itu, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan penghapusan ganjil genap berdasarkan rapat yang telah dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19.
"Selain itu, penutupan sejumlah ruas jalan yang juga biasa dilakukan pada akhir pekan, kini juga ditiadakan," ucap Asep.
Baca:
Ganjil-Genap Masuk Kota Bandung Masih Berlaku
Ia menjelaskan aturan ganjil genap ditiadakan lantaran pemerintah pusat telah melakukan sejumlah pelonggaran, seperti tidak perlu tes PCR dan antigen.
Selain itu, kasus penyebaran
covid-19 di Kota Bandung juga menurun. Terkait dengan batasan-batasan kegaiatan masyarakat saat pelaksanaan puasa pada April mendatang, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan pemkot masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Terpenting adalah bagaimana pemerintah melakukan pengawasan dan kita juga harus saling mengingatkan. Kan tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri, kalau masyarakatnya euforia, ya susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)