Tanjungpinang: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Pulau Bintan yakni Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, serta Kota Batam tetap wajib mengikuti tes usap PCR. Tes tersebut dilakukan wisman ketika tiba di pelabuhan internasional.
"Kebijakan untuk wisman yang berkunjung ke Pulau Bintan dan Batam tidak menggunakan skema travel bubble atau gelembung perjalanan wisata di kawasan pariwisata terpadu. Kebijakan terbaru pemerintah pusat yakni memberi kebebasan kepada wisman, namun tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Muhamad Darwin, di Tanjungpinang, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Penghapusan Tes Antigen Kerek Penumpang Bandara AP I
Darwin menjelaskan bagi seluruh wisman wajib tes usap dengan metode PCR setelah tiba di pelabuhan internasional, namun dapat menunggu hasil tes itu di kamar hotel. Setelah tiga hari, wisman dapat tes PCR kembali yang hasilnya bisa dipergunakan sebagai syarat kembali ke negaranya atau berwisata ke daerah lainnya di Indonesia.
"Syarat ini belum dicabut, meski lebih ketat dibanding Pemerintah Singapura yang sudah tidak memberlakukan tes usap PCR. Singapura hanya memberlakukan tes antigen secara mandiri tanpa karantina," jelasnya.
Terkait rencana pembukaan di sejumlah pelabuhan internasional di Pulau Bintan dan Batam, Darwin mengatakan jadwal pembukaan pelabuhan itu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Malaysia, yang mulai membuka akses untuk warganya yang ingin berwisata ke luar negeri seperti Indonesia mulai 1 April 2022.
Pemerintah pusat membuka akses bagi wisatawan asal 25 negara, termasuk negara-negara dalam ASEAN, seperti Singapura, Vietnam, Thailand dan Malaysia, Brunei Darusalam untuk berwisata di Bali, Pulau Bintan dan Batam.
"Jadi, pembukaan pelabuhan internasional di Pulau Bintan dan Batam bukan semata-mata menyambut kedatangan wisatawan asal Malaysia, melainkan juga negara lainnya," jelasnya.
Tanjungpinang: Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Pulau Bintan yakni Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, serta Kota Batam tetap wajib mengikuti
tes usap PCR. Tes tersebut dilakukan wisman ketika tiba di pelabuhan internasional.
"Kebijakan untuk wisman yang berkunjung ke Pulau Bintan dan Batam tidak menggunakan skema travel bubble atau gelembung perjalanan wisata di kawasan pariwisata terpadu. Kebijakan terbaru pemerintah pusat yakni memberi kebebasan kepada wisman, namun tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Muhamad Darwin, di Tanjungpinang, Rabu, 23 Maret 2022.
Baca:
Penghapusan Tes Antigen Kerek Penumpang Bandara AP I
Darwin menjelaskan bagi seluruh wisman wajib tes usap dengan metode PCR setelah tiba di pelabuhan internasional, namun dapat menunggu hasil tes itu di kamar hotel. Setelah tiga hari, wisman dapat tes PCR kembali yang hasilnya bisa dipergunakan sebagai syarat kembali ke negaranya atau berwisata ke daerah lainnya di Indonesia.
"Syarat ini belum dicabut, meski lebih ketat dibanding Pemerintah Singapura yang sudah tidak memberlakukan tes usap PCR. Singapura hanya memberlakukan tes antigen secara mandiri tanpa karantina," jelasnya.
Terkait rencana pembukaan di sejumlah pelabuhan internasional di Pulau Bintan dan Batam, Darwin mengatakan jadwal pembukaan pelabuhan itu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Malaysia, yang mulai membuka akses untuk warganya yang ingin berwisata ke luar negeri seperti Indonesia mulai 1 April 2022.
Pemerintah pusat membuka akses bagi wisatawan asal 25 negara, termasuk negara-negara dalam ASEAN, seperti Singapura, Vietnam, Thailand dan Malaysia, Brunei Darusalam untuk berwisata di Bali, Pulau Bintan dan Batam.
"Jadi, pembukaan pelabuhan internasional di Pulau Bintan dan Batam bukan semata-mata menyambut kedatangan wisatawan asal Malaysia, melainkan juga negara lainnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)