Tangerang: Korban investasi bodong mulai menggalang konsolidasi. Hotline dibuka untuk memberikan wadah bagi para korban untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengatakan Hari Purwanto kebanyakan korban investasi bodong berjuang sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.
"Mereka yang orang kecil ini butuh perhatian besar. Di sini kita perlu wadah untuk melakukan konsolidasi, berjuangan bersama," kata Hari.
Dia modus investasi bodong beragam, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan. Bedanya adalah yield atau hasil investasi umumnya luar biasa atau di atas rata-rata.
"Di samping itu ada modus investasi bodong yang menggunakan pendekatan religius atau syariah. Mereka menggunakan idiom-idiom dan janji yang berkaitan dengan keyakinan," ujarnya.
Hari mengungkapkan, dari hasil investigasi di berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp110 triliun.
"Lebih memprihatinkannya lagi, korban investasi bodong ini tidak melulu orang berduit. Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pendidikan anak, uang pensiun, uang PHK, bahkan berhutang untuk ikut dalam investasi karena janji bagi hasil yang memikat," katanya.
Dia menyebut, para korban baru menyadari telah menjadi korban investasi bodong setelah masa jatuh tempo investasi tidak ada kabar dari perusahaan.
"Seperti kasus yang melibatkan Yusuf Mansur di PN Tangerang. Rata-rata nilai investasi mereka (korban) Rp12 juta -17 juta per orang. Mereka umumnya domisili bukan di Jabodetabek. Buat kejar duit mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta," kata Hari.
Untuk mengurangi beban, Hari mengaku berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong. "Saat ini posko masih dalam format online. hotline suara korban investasi lewat WA 0813 9863 2377 atau Email : Korbaninvestasibodong@gmail.com," ujarnya
Ide ini, kata Hari, tercetus saat tim SDR berinteraksi dengan penggugat Yusuf Mansur saat mereka memonitor persidangan. “Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri,” katanya.
Tangerang: Korban investasi bodong mulai menggalang konsolidasi. Hotline dibuka untuk memberikan wadah bagi para korban untuk bersatu, bergerak dan berjuang bersama.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengatakan Hari Purwanto kebanyakan korban investasi bodong berjuang sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil.
"Mereka yang orang kecil ini butuh perhatian besar. Di sini kita perlu wadah untuk melakukan konsolidasi, berjuangan bersama," kata Hari.
Dia modus investasi bodong beragam, umumnya menggunakan modus investasi yang lazim di dunia keuangan. Bedanya adalah yield atau hasil investasi umumnya luar biasa atau di atas rata-rata.
"Di samping itu ada modus investasi bodong yang menggunakan pendekatan religius atau syariah. Mereka menggunakan idiom-idiom dan janji yang berkaitan dengan keyakinan," ujarnya.
Hari mengungkapkan, dari hasil investigasi di berbagai sumber, korban investasi bodong ditengarai mencapai 3 juta orang dengan kerugian lebih dari Rp110 triliun.
"Lebih memprihatinkannya lagi, korban investasi bodong ini tidak melulu orang berduit. Tidak sedikit yang menggunakan tabungan pendidikan anak, uang pensiun, uang PHK, bahkan berhutang untuk ikut dalam investasi karena janji bagi hasil yang memikat," katanya.
Dia menyebut, para korban baru menyadari telah menjadi korban investasi bodong setelah masa jatuh tempo investasi tidak ada kabar dari perusahaan.
"Seperti kasus yang melibatkan Yusuf Mansur di PN Tangerang. Rata-rata nilai investasi mereka (korban) Rp12 juta -17 juta per orang. Mereka umumnya domisili bukan di Jabodetabek. Buat kejar duit mesti wira-wiri ikut sidang ke Jakarta," kata Hari.
Untuk mengurangi beban, Hari mengaku berinisiatif menyediakan wadah bagi korban investasi bodong. "Saat ini posko masih dalam format online. hotline suara korban investasi lewat WA 0813 9863 2377 atau Email : Korbaninvestasibodong@gmail.com," ujarnya
Ide ini, kata Hari, tercetus saat tim SDR berinteraksi dengan penggugat Yusuf Mansur saat mereka memonitor persidangan. “Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansur Cs, namun wadah ini terbuka untuk seluruh korban investasi bodong termasuk yang sedang ditangani oleh Mabes Polri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)