"Kita sudah melakukan olah TKP semalam, dan menemukan tiga kelongsong amunisi kaliber 5,56 MM," kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Jumat, 13 Mei 2022.
Carlie mengatakan, kedua korban ditembak saat berada di atas motor menuju ke lokasi kebun. Kedua korban sempat dilarikan kerumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, namun nyawanya tak tertolong.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari barang bukti yang kita temukan di TKP berupa tiga selongsong peluru itu, diduga senjata api yang digunakan untuk berburu hewan di kebun," ujarnya.
Baca: Polisi Temukan 3 Selongsong Peluru TKP Penembakan di Aceh Besar
Sebelumnya, dua warga Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh, tewas ditembak orang tak dikenal. Korban adalah Maimun, 38, dan Ridwan, 38. Keduanya meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Arifin (RSUDZA) Banda Aceh.
Jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan visum. "Keduanya terkena tembakan senjata api diduga jenis laras panjang," jelasnya.
Peristiwa itu bermula saat korban pulang dari kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di pertengahan jalan, tiba-tiba korban ditembak hingga terjatuh di area persawahan Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, pada Kamis, 12 Mei 2022 malam.