Petugas mengangkat peti jenazah warga negara Indonesia korban kapal karam di Perairan Malaysia yang tiba di Batam, Kepulauan Riau, Selasa. (ANTARA/ Pradanna Putra Tampi)
Petugas mengangkat peti jenazah warga negara Indonesia korban kapal karam di Perairan Malaysia yang tiba di Batam, Kepulauan Riau, Selasa. (ANTARA/ Pradanna Putra Tampi)

Keluarga PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Diberikan Pendampingan Psikologi

Antara • 05 Januari 2022 15:41
Mataram: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan pendampingan psikologi kepada keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Malaysia. Sebanyak tujuh jenazah PMI asal NTB yang menjadi korban telah dipulangkan. 
 
"Selain sebagai wujud belasungkawa, ini juga sekaligus untuk memberikan pendampingan konseling bagi keluarga almarhum," kata Kepala Biro (Karo) SDM Polda NTB Kombes Pol Boro Windu Danandito di Praya, Lombok Tengah, Rabu, 5 Januari 2022.
 
Kegiatan pendampingan psikologi itu dilakukan di rumah korban Sahdi, warga Desa Perako, Kecamatan Janapria, dan Baharudin, warga Dusun Lingkoq Kudung, Desa Berbali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kami berharap keluarga almarhum bersabar dan menyerahkan semuanya kepada Allah. Almarhum sudah berupaya semampunya, pergi ke Malaysia untuk mengubah nasib dan ekonomi keluarga, namun Tuhan berkehendak lain untuk almarhum,” katanya.
 
Baca: 7 Jenazah TKI Asal NTB Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Dipulangkan
 
Ia juga berpesan sekaligus berharap agar hal yang menimpa korban tidak terulang kembali. Ia mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri, agar menempuh jalur resmi yang telah diatur pemerintah.
 
"Agar kiranya berkomunikasi dan koordinasi dengan kadus atau kades setempat, sehingga bisa diarahkan untuk mendapatkan kesejahteraan dan perjalanan yang menguntungkan,” katanya.
 
Sebelumnya, Jenazah tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Provinsi NTB yang menjadi korban kapal tenggelam dipulangkan dari Malaysia.
 
"Kami menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI terkait rencana pemulangan tahap kedua sejumlah tujuh jenazah PMI asal NTB hari ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB Abri Danar Prabawa di Mataram.
 
Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTB mendapat informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengenai karamnya kapal pengangkut PMI di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi Johor, pada 15 Desember 2021.
 
"Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia dan 21 orang di antaranya meninggal dunia. Di antara korban kecelakaan kapal yang meninggal dunia ada 14 PMI asal NTB," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan