Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyentil Pemerintah Kota Bandung menelantarkan dua aset yakni Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan mesin parkir. Pemkot Bandung dinilai melakukan pembiaran terhadap dua aset tersebut yang awalnya diharapkan mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dua aset Kota Bandung yang terlantar tersebut agar segera dimanfaatkan oleh Pemkot Bandung.
"Ini sudah dibahas bahkan Pak Kajati (Jabar) juga memberikan perhatian aset-aset di Kota Bandung yang belum dimanfaatkan maksimal," kata Emil di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis, 7 April 2022.
Emil sangat menyangkan, terutama Stadion GBLA yang menjadi kebanggaan warga Jabar khususnya Kota Bandung. Pasalnya stadion yang dibangun di era Walikota Dada Rosada itu telah menjadi ikon Kota Bandung.
Baca: Biaya Pemeliharaan Stadion GBLA Capai Rp2,4 Miliar
Namun sejak 2018, stadion berkapasitas 40 ribu tempat duduk itu tak digunakan sama sekali karena proses serah terima dari pengembang ke Pemkot Bandung tak kunjung rampung. Terakhir, stadion tersebut digunakan sebagai markas kandang tim Persib Bandung di Liga Indonesia.
"Jangan masuk kategori barang yang terlantar kan. Barangnya sudah ada, tinggal manajemen, masalah penggunaan, dan itu wilayahnya ada di Kota Bandung," tuturnya Emil.
Begitu pun dengan mesin parkir elektronik yang hingga kini tak kunjung maksimal dimanfaatkan Pemkot Bandung. Pasalnya, mesin parkir tersebut merupakah salah satu inovasi Emil saat memimpin Kota Bandung yang diresmikan pada 2017 silam dengan tujuan meningkatkan PAD Kota Bandung.
"Jadi saya sangat berharap Kota Bandung segera merespons, memanfaatkan aset-aset yang sudah ada," tegasnya.
Bandung: Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil menyentil Pemerintah Kota Bandung menelantarkan dua aset yakni Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan mesin parkir. Pemkot Bandung dinilai melakukan pembiaran terhadap dua aset tersebut yang awalnya diharapkan mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait dua aset Kota Bandung yang terlantar tersebut agar segera dimanfaatkan oleh Pemkot Bandung.
"Ini sudah dibahas bahkan Pak Kajati (Jabar) juga memberikan perhatian aset-aset di Kota Bandung yang belum dimanfaatkan maksimal," kata Emil di Gedung Pakuan, Bandung, Kamis, 7 April 2022.
Emil sangat menyangkan, terutama Stadion GBLA yang menjadi kebanggaan warga Jabar khususnya Kota Bandung. Pasalnya stadion yang dibangun di era Walikota Dada Rosada itu telah menjadi ikon Kota Bandung.
Baca: Biaya Pemeliharaan Stadion GBLA Capai Rp2,4 Miliar
Namun sejak 2018, stadion berkapasitas 40 ribu tempat duduk itu tak digunakan sama sekali karena proses serah terima dari pengembang ke Pemkot Bandung tak kunjung rampung. Terakhir, stadion tersebut digunakan sebagai markas kandang tim Persib Bandung di Liga Indonesia.
"Jangan masuk kategori barang yang terlantar kan. Barangnya sudah ada, tinggal manajemen, masalah penggunaan, dan itu wilayahnya ada di Kota Bandung," tuturnya Emil.
Begitu pun dengan mesin parkir elektronik yang hingga kini tak kunjung maksimal dimanfaatkan Pemkot Bandung. Pasalnya, mesin parkir tersebut merupakah salah satu inovasi Emil saat memimpin Kota Bandung yang diresmikan pada 2017 silam dengan tujuan meningkatkan PAD Kota Bandung.
"Jadi saya sangat berharap Kota Bandung segera merespons, memanfaatkan aset-aset yang sudah ada," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)