Ilustrasi--Petugas kesehatan mempersiapkan sejumlah alat medis di ruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)
Ilustrasi--Petugas kesehatan mempersiapkan sejumlah alat medis di ruangan ICU Khusus COVID-19 di RSUD dr Pirngadi Medan, Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)

Bandung Barat Siapkan 3 RS Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Media Indonesia.com • 17 Desember 2021 21:28
Bandung Barat: Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menyiapkan tiga rumah sakit untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus covid-19 setelah varian omicron terdeteksi masuk ke Indonesia.
 
Ketiga rumah sakit yang disiapkan sebagai tempat ruang isolasi pasien covid-19 tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, RSUD Lembang, serta RSUD Cililin.
 
Juru bicara Satgas Covid-19 Bandung Barat, Agus Ganjar Hidayat, menerangkan tingkat keterisian ruang isolasi di tiga rumah sakit rujukan covid-19 tersebut masih kosong.

"Untuk keterisian rumah sakit, rata-rata kosong atau 0 persen. Di kita hanya menyisakan tiga orang pasien positif, tapi semuanya hanya menjalani isolasi mandiri," kata Agus, Jumat, 17 Desember 2021.
 
Meski telah menyiapkan rumah sakit perawatan pasien covid-19, Agus menyatakan pihaknya mengusahakan agar tidak ada lagi pasien positif yang terpaksa harus menjalani isolasi di rumah sakit. Langkah yang diambil yaitu dengan menggencarkan vaksinasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang saat ini sudah mencapai sekitar 75 persen.
 
Baca juga: Kepri Targetkan Vaksinasi Anak Rampung Akhir Januari 2022
 
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin mengatakan pihaknya menerapkan kebijakan memperketat akses keluar masuk bagi warga luar daerah ke Bandung Barat untuk mencegah penyebaran varian omicron.
 
Disamping itu, diimbau juga agar tidak melakukan perjalanan jarak jauh ke luar daerah apalagi sampai ke luar negeri karena varian itu disebut mampu menular lebih cepat dibandingkan virus korona varian lainnya.
 
"Pembatasan di ruang publik tetap diterapkan. Kita juga imbau sebaiknya hindari bepergian ke luar kota bila tidak terlalu mendesak," jelasnya.
 
Terkait kebijakan bagi tenaga kerja asing (TKA) dan WNI yang bepergian atau hendak datang ke Bandung Barat, hal itu akan disesuaikan dengan kebijakan pusat dan pihak imigrasi.
 
"Bagi TKA atau WNI dari luar, kebijakannya ada di Kemnakertrans dan pihak imigrasi. Mereka wajib diisolasi, dan itu sudah ada aturannya," tambahnya. (Depi Gunawan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan