Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Medcom.id/Hendrik Simorangkir

Kota Tangerang Kembali Terapkan PPKM Level 3

Hendrik Simorangkir • 07 Februari 2022 19:12
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pemkot Tangerang juga melakukan optimalisasi tracing.
 
"Memang sekarang ini Jabodetabek ditingkatkan menjadi level 3. Maka ini jadi perhatian buat kita semua, termasuk Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) Kota Tangerang untuk mempercepat vaksinasi," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 7 Februari 2022.
 
Baca: Viral Warga Terpapar Covid-19 Malah Jalan-Jalan di Malang-Batu

Arief menjelaskan saat ini pihaknya tengah menggencarkan langkah tracing guna memutus rantai penyebaran covid-19. Hal itu, kata Arief, juga sebagai assessment dari Kementerian Kesehatan.
 
"Kondisinya (tracing) masih terus dioptimalkan. Ini langsung kita kejar hari ini kita langsung sosialisasi dengan camat, lurah untuk menambah fitur dari aplikasi si Gacor (Kampung Siaga Corona), untuk kegiatan tracing," jelasnya.
 
Arief menuturkan untuk mengurangi risiko kematian dan gejala berat covid-19, pihaknya bakal mempercepat vaksinasi booster. Saat ini untuk vaksinasi covid-19 dosis pertama di Kota Tangerang sudah mencapai 105 persen.
 
"Kemudian dosis kedua 74 persen, yang sulit itu dosis tiga. Makanya kita imbau masyarakat untuk vaksin untuk mengurangi resiko terpapar dan kematian," ungkapnya.
 
Terkait peraturan PPKM level 3, Arief menegaskan pihaknya masih melakukan pembenahan terhadap aturan itu. Namun terkait aktivitas masyarakat baik ekonomi dan sosial wajib dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
 
"Kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Kita berharap bisa disikapi dengan bijak. Kita pengalaman melewati berbagai turbulensi, kita masuk ke gelombang ketiga, kita pernah menghadapi gelombang kedua lebih parah dari pada ini," bebernya.
 
Arif menambahkan untuk bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit pasien covid-19 di Kota Tangerang sudah 42 persen. Selain itu, dia mengaku, tersisa 59 bed lagi untuk rumah isolasi terkonsentrasi (RIT) di Kota Tangerang.
 
"Kalau yang terisi ada 118 bed, ini pun kita baru buka tiga (RIT). Ketiganya adalah RIT Jurumudi, Batusari, dan Sudimara. Dan kita sekarang persiapkan SMP 30, sudah siap nanti kalau yang ini penuh kita buka SMP 30 kapasitas 196," ujarnya.
 
Sebelumnya status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa-Bali resmi naik ke level tiga. Wilayah-wilayah tersebut di antaranya, Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya, dan Pulau Bali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan