Pusat semburan dan wilayah terkena luberan lumpur panas Lapindo, Ant/ Eric Ireng
Pusat semburan dan wilayah terkena luberan lumpur panas Lapindo, Ant/ Eric Ireng

8 Tahun Berlalu, Nasib Perusahaan Korban Lumpur Lapindo tak Jelas

Heri Susetyo • 10 Desember 2014 11:32
medcom.id, Sidoarjo: Semburan lumpur panas Lapindo pada Mei 2006 tak hanya menenggelamkan ribuan rumah. Sebanyak 24 perusahaan pun lenyap. Sayangnya, nasib ganti rugi perusahaan-perusahaan itu tak jelas hingga Rabu (10/12/2014).
 
Gabungan Perusahaan Korban Lumpur Lapindo mengklaim kerugian mereka mencapai Rp514 miliar. Namun ganti rugi seperti yang dijanjikan itu tak jelas.
 
Para pengusaha mempertanyakan nasib mereka sejak 2006. Tapi, hasilnya nihil. PT Lapindo Brantas yang menjadi perusahaan pusat semburan lumpur itu mengaku tak memiliki anggaran untuk membayar ganti rugi.

Sebagian perusahaan berusaha bangkit. Mereka pindah ke tempat lain. Tapi masih banyak juga perusahaan yang tutup. Mereka merumahkan ribuan karyawan. Nasib perekonomian mereka runtuh.
 
Pemerintah tak menyinggung nasib perusahaan-perusahaan itu. Sebab pemerintah fokus menyelesaikan masalah rumah warga dan fasilitas sosial maupun umum yang terkena lumpur.
 
Menurut Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, ganti rugi perusahaan korban lumpur sudah tertulis dalam perjanjian dengan Lapindo. Konsepnya yaitu ganti rugi business to business. Pertanyaannya, bila Lapindo tak memiliki dana lagi, siapa yang akan menanggung ganti rugi mereka?
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan