medcom.id, Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti membantah isu sanksi pencopotan Kapolda Kepulauan Riau terkait bentrokan antaraparat di Batam, Kepri. Bilapun ada pencopotan, sanksi itu harus didukung kronologis dan bukti yang kuat.
Wakapolri mengatakan di Jakarta, Kamis (20/11/2014), sanksi itu tak bisa diberikan secara serta merta setelah kejadian. Lantaran itu, Polri masih menunggu hasil peninjauan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di lokasi bentrokan.
Hingga kini, Wakapolri mengaku belum mendapat informasi soal akar bentrokan antara Brimob Polda Kepri dengan prajurit Yonif 134 Tuah Sakti yang terjadi kemarin. Bentrokan itu berujung baku tembak yang menewaskan seorang anggota Yonif 134 Tuah Sakti.
medcom.id, Jakarta: Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Badrodin Haiti membantah isu sanksi pencopotan Kapolda Kepulauan Riau terkait bentrokan antaraparat di Batam, Kepri. Bilapun ada pencopotan, sanksi itu harus didukung kronologis dan bukti yang kuat.
Wakapolri mengatakan di Jakarta, Kamis (20/11/2014), sanksi itu tak bisa diberikan secara serta merta setelah kejadian. Lantaran itu, Polri masih menunggu hasil peninjauan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di lokasi bentrokan.
Hingga kini, Wakapolri mengaku belum mendapat informasi soal akar bentrokan antara Brimob Polda Kepri dengan prajurit Yonif 134 Tuah Sakti yang terjadi kemarin. Bentrokan itu berujung baku tembak yang menewaskan seorang anggota Yonif 134 Tuah Sakti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)