Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini. (Foto: Medcom.id/Daviq Umar)

Blangko KTP-el di Kabupaten Malang Tinggal 120 Keping

Daviq Umar Al Faruq • 29 Oktober 2019 13:05
Malang: Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tersisa 120 keping per hari ini, Selasa, 29 Oktober 2019. 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Sri Meicharini, mengatakan, setiap kabupaten hanya diberi jatah 500 buah blangko KTP-el per bulan. 
 
"Padahal suket (surat keterangan) yang kami terbitkan sudah sebanyak 64.997 surat sampai Senin, 28 Oktober 2019," katanya, Selasa, 29 Oktober 2019.

Rini mengakui keterbatasan kuota blangko membuat mayoritas pemohon KTP-el mengeluhkan pelayanan pemerintah. Ia pun sering mendapatkan protes dari masyarakat secara langsung.
 
"Masyarakat sampai ada yang mengeluh di (akun) FB (Facebook) saya. Tapi kami coba untuk tetap sosialiasi terkait kelangkaan KTP-el ini," ujarnya.
 
Terkait kelangkaan blangko, Rini memprioritaskan penerbitan KTP-el bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Misalnya untuk keperluan haji, dinas ke luar negeri, dan urusan administrasi mendesak.
 
Ia menambahkan sudah 100 persen warga Kabupaten Malang melakukan perekaman data untuk KTP-el pada semester pertama 2019. Dengan jumlah warga yang wajib memiliki KTP-elektronik sebanyak 1,9 juta jiwa.
 
"Jumlah yang sudah merekam KTP bulan Setember sebanyak 5.381 orang," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan