Bekasi: Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendata toko modern yang memiliki lahan parkir untuk ditarik retribusi. Toko modern yang disasar yakni toko berlahan parkir tanpa gerbang (gate) atau toko yang berada di pinggir jalan seperti Indomaret dan Alfamart.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan pendataan lahan parkir telah dilaksanakan satu pekan teraknir. Lahan parkir yang dicatat memiliki potensi untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
"Sekarang secara de facto. toh kalau orang parkir itu bayar, entah ke siapa yang menjaga di situ, itu kan tentu merupakan suatu potensi (PAD). Kenapa enggak kita gali? Itu kan enggak masuk ke negara itu karena masuknya enggak tahu kemana," kata dia di Bekasi, Rabu 24 Juli 2019.
Berdasarkan pantauan Medcom.id, terdapat sejumlah toko modern maupun tempat makan di Kota Bekasi yang dijaga petugas parkir. Untuk sekali parkir, ongkos yang harus dibayar pengunjung pengguna sepeda motor berkisar Rp 2000
Biasanya, petugas parkir yang ada di toko modern menjaga dan membantu memarkirkan atau mengeluarkan kendaraan pengunjung dari lahan parkir. Saat kendaraan keluar, petugas parkir biasanya menunjukkan sejumlah uang yang tertumpuk dan pengunjung dengan sendirinya langsung membayar. Tak jarang tukang parkir di toko modern tersebut tidak berseragam atau memberi tiket parkir.
Beberapa toko modern juga memberikan layanan parkir gratis. Tidak ada petugas parkir di depannya. Pengunjung hanya tinggal memarkirkan kendaraan di tempat yang tersedia lalu bisa meninggalkan lokasi ketika sudah selesai berkunjung.
Bekasi: Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendata toko modern yang memiliki lahan parkir untuk ditarik retribusi. Toko modern yang disasar yakni toko berlahan parkir tanpa gerbang (
gate) atau toko yang berada di pinggir jalan seperti Indomaret dan Alfamart.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengatakan pendataan lahan parkir telah dilaksanakan satu pekan teraknir. Lahan parkir yang dicatat memiliki potensi untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.
"Sekarang secara
de facto. toh kalau orang parkir itu bayar, entah ke siapa yang menjaga di situ, itu kan tentu merupakan suatu potensi (PAD). Kenapa enggak kita gali? Itu kan enggak masuk ke negara itu karena masuknya enggak tahu kemana," kata dia di Bekasi, Rabu 24 Juli 2019.
Berdasarkan pantauan
Medcom.id, terdapat sejumlah toko modern maupun tempat makan di Kota Bekasi yang dijaga petugas parkir. Untuk sekali parkir, ongkos yang harus dibayar pengunjung pengguna sepeda motor berkisar Rp 2000
Biasanya, petugas parkir yang ada di toko modern menjaga dan membantu memarkirkan atau mengeluarkan kendaraan pengunjung dari lahan parkir. Saat kendaraan keluar, petugas parkir biasanya menunjukkan sejumlah uang yang tertumpuk dan pengunjung dengan sendirinya langsung membayar. Tak jarang tukang parkir di toko modern tersebut tidak berseragam atau memberi tiket parkir.
Beberapa toko modern juga memberikan layanan parkir gratis. Tidak ada petugas parkir di depannya. Pengunjung hanya tinggal memarkirkan kendaraan di tempat yang tersedia lalu bisa meninggalkan lokasi ketika sudah selesai berkunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)