Ilustrasi UMKM isi ulang air galon/Media Indonesia
Ilustrasi UMKM isi ulang air galon/Media Indonesia

BBPOM Medan Pastikan Tak Ada Lagi Kemasan Galon Melewati Ambang BPA

Deny Irwanto • 05 September 2023 03:24
Medan: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengumumkan tidak lagi menemukan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon polikarbonat dengan migrasi Bisfenol A (BPA) yang melebihi ambang batas. 
 
Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, mengatakan hal tersebut diketahui berdasarkan hasil uji terbaru yang dilakukan terhadap AMDK galon polikarbonat yang dijual di pasaran.  
 
"Terkait temuan BPOM RI, hasil pemeriksaan kandungan senyawa kimia Bisfenol A atau BPA pada galon polikarbonat, BBPOM Medan terus melakukan pemantauan dan pengujian hingga saat ini dan kami tidak menemukan lagi di lapangan ada galon yang migrasi BPA-nya melebihi ambang batas," kata Martin di Gunung Sitoli, Sumatra Utara, Senin, 5 September 2023.
 
Baca: Pakar Ingatkan Pentingnya Konsumsi Air Bersih
 
Martin menjelaskan selain melakukan pengawasan serta pengujian di lapangan, BBPOM Medan juga melakukan pemantauan pre market produk. Selain itu, juga dilakukan edukasi, tata cara handling, dan distribusi produk. 

"Karena, saat produk masih di pabrik, kandungan BPA pada galon nol atau zero. Tapi, di lapangan mungkin saja dapat meningkat karena penanganan yang kurang baik," jelasnya.
 
Lebih lanjut Martin mengatakan BBPOM Medan secara rutin melakukan pemantauan, pengawasan dan pengujian produk air minum bergerak. 
 
Diketahui BPA merupakan salah satu bahan baku pembentuk polikarbonat, jenis plastik keras jamak dikenal sebagai kemasan galon air minum bermerek.
 
Baca: Rencana Regulasi Pelabelan Galon Menuai Protes
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan