Aktivitas pembelian BBM di SPBU. Dokumentasi/Istimewa
Aktivitas pembelian BBM di SPBU. Dokumentasi/Istimewa

Penyerangan SPBU di Sleman Diduga Dipicu Pemblokiran Pembelian BBM Bersubsidi

Ahmad Mustaqim • 08 September 2023 17:14
Sleman: Belasan orang tidak dikenal memukul petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Magelang, Kemloko, Desa Caturharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 7 September 2023. Dari laporan yang diterima, aksi yang dilakukan oleh belasan orang ini tidak hanya menganiaya satu pengawas dan dua operator tetapi merusak fasilitas.
 
"Laporan yang masuk, mereka juga melakukan perusakan fasilitas SPBU yaitu closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas, fasilitas kantor dan sejumlah dokumen SPBU. Adapun pihak SPBU telah berkoordinasi dengan kepolisian dan saat ini kejadian ini sedang ditangani Polresta Sleman," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan pers, Jumat, 8 September 2023.
 
Galih mengungkapkan aksi tersebut diduga dipicu dengan adanya pihak yang kecewa atas pelaporan transaksi pembelian Biosolar subsidi yang tidak wajar di SPBU, di mana sejumlah kendaraan roda empat yang dipakai untuk bertransaksi tersebut diblokir nomor polisinya secara sistem di microsite Subsidi Tepat MyPertamina.
 
Baca: Diduga Kesal Dengar Suara Toa Tahfiz Quran, Pria di Batam Bacok Guru Ngaji

Menurutnya, pemblokiran itu bisa dilakukan karena dicurigai melangsir atau melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi jenis BBM Biosolar subsidi secara mencurigakan. Setelah diblokir, kendaraan tersebut tidak dapat mengisi BBM di seluruh SPBU Pertamina karena sistem Subsidi Tepat MyPertamina telah terintegrasi secara nasional.

Menurut dia, operator SPBU dapat melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi yang tertera dalam QR code Subsidi Tepat MyPertamina dengan nomor polisi kendaraannya.
 
"Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka SPBU dapat melaporkan ke Pertamina Patra Niaga," kata juru bicara PT Pertamina Patra Niaga ini.
 
Apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pembelian Biosolar subsidi, lenjutnya, pihaknya dapat memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU. Sanksi pembinaan tersebut berupa surat peringatan maupun skorsing penyaluran BBM hingga 30 hari yang tentunya berdampak pada omzet atau penghasilan SPBU. Pemberian sanksi tersebut diharapkan menjadi efek jera dan tak mengulang perbuatannya.
 
Ia menambahkan Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya mengoptimalkan transaksi pembelian BBM bersubsidi menggunakan microsite MyPertamina. Pemakaian aplikasi itu disebut untuk mengurangi tindak penyalahgunaan BBM subsidi dan membantu pemerintah memastikan subsidi yang diberikan telah disalurkan dapat lebih tepat sasaran.
 
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan BBM subsidi seperti pelangsiran tidak sesuai dengan ketentuan dan penjualan BBM subsidi ke industri, silahkan agar dapat melaporkan ke kepolisian terdekat," tuturnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan