Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberty Sitinjak, mengatakan pemberian remisi terhadap para warga binaan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Tadi ada 6 ribuan yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan," kata Liberty di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.
Ia mengatakan warga binaan di Sulawesi Selatan ada sekitar 11.000 orang, namun yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan hanya sekitar 6 ribu orang. Hal itu lantaran masih banyak warga binaan yang belum memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Beberapa di antaranya karena berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan, terakhir terhitung dari tanggal pemberian remisi. Lalu, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas/rutan dengan baik.
"Yang belum mendapatkan (remisi) mungkin belum memenuhi syarat substantif dan administratif," jelasnya.
Baca: 866 Narapidana di Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi |
Data Kemenkumham Sulawesi Selatan tercatat ada 1.040 orang yang menerima remisi umum (RU I) satu bulan, untuk remisi dua bulan sebanyak 1.283, dan sebanyak 2.479 orang diusulkan tiga bulan.
Lalu, empat bulan ada 1.094 orang, sedangkan untuk lima bulan sebanyak 456 orang, kemudian sebanyak 183 orang diusulkan mendapat 6 bulan.
"Sedangkan, Remisi Umum (RU II) atau langsung bebas sebanyak 32 Orang," ungkapnya.
Liberty menuturkan pemberian remisi ini sebagai wujud wujud bahwa negara hadir dalam memberikan perhatian bagi para narapidana. Liberty Sitinjak juga mengatakan jika nantinya mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pihaknya berharap para narapidana bisa menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk berbuat baik ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id