Aceh: Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengingatkan Pj Wali Kota Banda Aceh dan Aceh Utara untuk menurunkan angka stunting. Sebab, angka stunting di dua daerah tersebut berada di atas nasional.
“Dua wilayah yang hari ini mengalami pergantian kepala daerah memiliki angka stunting cukup tinggi, di mana angkanya berada di atas nasional,” kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Jumat, 14 Juli 2025.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela melantik Amiruddin sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai PJ Aceh Utara serta menyerahkan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj. Bupati Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga.
Data BPS menyebutkan Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen. Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen.
“Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” ucap Achmad.
Ia juga meminta kepada seluruh penjabat bupati dan wali kota di Aceh untuk membangun komunikasi dengan semua pihak dan melakukan berbagai langkah intervensi dalam upaya menurunkan angka stunting di provinsi setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di