Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo. ANTARA/Dhimas BP
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Djoni Widodo. ANTARA/Dhimas BP

Tilang Manual Kembali Diterapkan di NTB

Antara • 14 April 2023 15:40
Mataram: Satuan lalu lintas (satlantas) yang bertugas di bawah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat menjalankan perintah Markas Besar (Mabes) Polri dengan kembali menerapkan bukti pelanggaran (tilang) manual.
 
"Mulai hari ini kembali memberlakukan tilang manual sesuai dengan arahan Kakorlantas di Mabes Polri beberapa hari yang lalu. Ini berlaku di seluruh daerah, bukan hanya NTB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Djoni Widodo di Mataram, Jumat, 14 April 2023.
 
Adapun pertimbangan utama Kakorlantas (Kepala Korps Lalu Lintas) Polri kembali menerapkan tilang manual, kata dia, melihat angka kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi. Kurangnya kesadaran pengendara untuk disiplin saat berkendara pun dinilai sebagai salah satu faktor penyebab.
 
Baca juga: Viral Pengendara Bayar Tilang ke Polisi Rp150 Ribu, Ini Penjelasan Satlantas Palembang

Khusus untuk wilayah NTB, kamera pengawas dari perangkat tilang elektronik juga belum maksimal. Untuk Kota Mataram saja, Djoni meyakinkan baru ada lima titik.

"Jadi, memang dipandang tilang manual ini masih efektif untuk menekan kasus pelanggaran lalu lintas," ucap dia.
 
Dia pun meyakinkan bahwa seluruh petugas Satlantas sudah mendapat amanah agar tetap bekerja secara profesional dalam menerapkan tilang manual. Djoni menekankan agar petugas di lapangan menghindari praktik pungutan liar (pungli).
 
Dalam penerapan tilang manual ini Djoni turut mengharapkan dukungan masyarakat dengan meminta agar tetap mentaati aturan lalu lintas dan berkendara dengan aman dan nyaman.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan