istimewa
istimewa

Viral Pengendara Bayar Tilang ke Polisi Rp150 Ribu, Ini Penjelasan Satlantas Palembang

Gonti Hadi Wibowo • 10 April 2023 17:14
Palembang: Viral di media seorang pengendara motor ditilang oleh oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di kawasan Pos Polisi Cinde Palembang, Sabtu, 8 April 2023 pukul 15.30 WIB. 
 
Video berdurasi satu menit diunggah oleh akun facebook bernama Mashun. Dalam video itu, oknum polisi itu juga mengatakan kepada pelanggar untuk segera memperbarui STNK kendaraannya yang sudah mati. 
 
Lantas pengendara motor memberikan sejumlah uang kepada anggota Polantas sebesar Rp150 ribu dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Setelah selesai memberikan uang kepada polisi tersebut, pria itu kemudian keluar dari pos tersebut.
 
"Menurut anggota kami di lapangan bahwa saat itu ia menghentikan sebuah kendaraan jenis Jupiter MX warna biru BG 2911 BQ," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama, Senin, 10 April 1023.
 
Rendy mengatakan pengendara tersebut menggunakan knalpot brong dan seseuai dengan pelanggaran tematik. Kemudian, anggotanya melakukan penegakkan hukum dengan tilang.
 
"Dari laporan anggota kami di lapangan saat ditilang pengendara tersebut memohon dan memaksa anggotanya untuk membayarkan denda briva," jelas Rendy.
 
Kemudian, pengendara memberikan uang Rp150 ribu ke Polantas untuk disetor ke Briva karena rumah pengendara tersebut di Kabupaten Ogan Olir sehingga tidak bisa menghadiri sidang.
 
"Karena anggota kami kasihan lalu anggota kami menolong pengendara itu membayarkan uang titip denda briva ke BRI dengan no. briva 229550050263118 sebesar Rp 150 ribu," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan