Petugas merazia aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Pegunungan Meratus Kalsel, 19 Oktober 2022. (MI/Denny Susanto)
Petugas merazia aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Pegunungan Meratus Kalsel, 19 Oktober 2022. (MI/Denny Susanto)

753 Hektare Hutan Meratus akan Tergusur untuk Bendungan Riam Kiwa

Media Indonesia.com • 15 Februari 2023 12:52
Banjar: Proyek pembangunan bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, hingga kini masih menunggu izin pelepasan kawasan hutan seluas 753,85 hektare dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Bendungan yang akan dibangun di kaki Pegunungan Meratus ini diyakini mampu mereduksi ancaman bencana banjir di DAS Martapura.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan pembangunan bendungan Riam Kiwa merupakan salah satu upaya untuk mereduksi ancaman bencana banjir di Kalsel.
 
"Kita berharap, Bendungan Riam Kiwa dapat segera dibangun. Ini untuk memitigasi dan mereduksi bencana banjir di Sub DAS Martapura," ungkapnya, Rabu, 15 Februari 2023.

Pentingnya pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini juga berdasarkan hasil kaji cepat bencana yang dilakukan para ahli pada saat terjadinya banjir besar Kalsel, Januari 2021 lalu.
 
Selain bendungan Riam Kiwa ada sejumlah kebijakan strategis lain guna memitigasi bencana banjir di Kalsel seperti pembangunan kolam regulasi, pemulihan DAS yang disebut Program Sungai Martapura Asri.
 
Baca juga: KLHK: Tidak Ada Pembangunan TPA Baru pada 2030

Bendungan Riam Kiwa rencananya dibangun di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. Proyek ini menyedot anggaran mencapai Rp1,7 triliun, didesain setinggi 50 meter dengan bentang panjang waduk 490 meter. Sedangkan kapasitas daya tampung air mencapai 90 juta meter kubik.
 
Sejauh ini proyek pembangunan bendungan Riam Kiwa masih terganjal belum terbitnya izin pelepasan atau alih fungsi kawasan hutan dari Kementerian LHK. Terkait hal ini Pemprov Kalsel telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
 
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra, mengatakan luas lahan yang diperlukan untuk pembangunan bendungan seluas 771,51 hektare. Dari luasan itu, 753,85 hektare di antaranya masuk dalam kawasan hutan, 5,81 hektare masuk area penggunaan lain (APL) dan 11,85 hektare hutan produksi terbatas.
 
"Kita harap tahun ini (2023) pelepasan hutan rampung. Memang harus ada proses, tidak bisa langsung dilepas," ujarnya.
 
Adapun pembiayaan pembangunan bendungan Riam Kiwa ini bersumber dari pinjaman dari Tiongkok.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan