Ambon: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dinilai penting. Tidak hanya memahami nilai dari kekayaan intelektual, tetapi juga mampu mengelolanya secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Melianus Salakory terkait peningkatan kapasitas SDM di bidang KI.
Perjanjian itu bertujuan mengintegrasikan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan SDM yang profesional dan berkompeten di bidang KI.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan KI agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kekayaan intelektual merupakan aset penting yang perlu dikelola dengan baik untuk mendorong kemajuan ekonomi di era digital," kata Hendro.
Ketua LPPM Universitas Pattimura, Melianus Salakory mengatakan, potensi Maluku dalam bidang KI sangat luas, mulai dari indikasi geografis sampai merek dan paten yang selama ini dijalankan oleh jajaran dosen dan tenaga pengajar honorer yang ada di Universitas Pattimura.
"Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung civitas akademika kami dalam mengelola kekayaan intelektual," kata Melianus.
Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi:
1. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas: Penyelenggaraan program pelatihan bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti Universitas Pattimura untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang KI.
2. Bimbingan Teknis: Pendampingan terkait pengoperasian aplikasi layanan KI berbasis sistem elektronik (website) untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan KI.
3. Sosialisasi dan Edukasi: Penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan prosedur layanan KI kepada masyarakat melalui program-program LPPM.
Ambon: Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang Kekayaan Intelektual (KI) dinilai penting. Tidak hanya memahami nilai dari kekayaan intelektual, tetapi juga mampu mengelolanya secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi di era digital.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo saat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Melianus Salakory terkait peningkatan kapasitas SDM di bidang KI.
Perjanjian itu bertujuan mengintegrasikan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan SDM yang profesional dan berkompeten di bidang KI.
Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan KI agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kekayaan intelektual merupakan aset penting yang perlu dikelola dengan baik untuk mendorong kemajuan ekonomi di era digital," kata Hendro.
Ketua LPPM Universitas Pattimura, Melianus Salakory mengatakan, potensi Maluku dalam bidang KI sangat luas, mulai dari indikasi geografis sampai merek dan paten yang selama ini dijalankan oleh jajaran dosen dan tenaga pengajar honorer yang ada di Universitas Pattimura.
"Kerja sama ini sangat penting untuk mendukung civitas akademika kami dalam mengelola kekayaan intelektual," kata Melianus.
Beberapa poin penting dalam kerja sama ini meliputi:
1. Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas: Penyelenggaraan program pelatihan bagi dosen, mahasiswa, dan peneliti Universitas Pattimura untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan di bidang KI.
2. Bimbingan Teknis: Pendampingan terkait pengoperasian aplikasi layanan KI berbasis sistem elektronik (website) untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengelolaan KI.
3. Sosialisasi dan Edukasi: Penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan prosedur layanan KI kepada masyarakat melalui program-program LPPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)