Jakarta: Kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan Darussalam An'nur Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.
Ade Ary menyebut pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Dilakukan kerja sama asistensi juga dari Mabes Polda merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," jelasnya.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengungkapkan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur bertambah menjadi tujuh orang, dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.
"Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Jakarta: Kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus
pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan Darussalam An'nur Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.
Ade Ary menyebut pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Dilakukan kerja sama asistensi juga dari Mabes Polda merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," jelasnya.
Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mengungkapkan jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur bertambah menjadi tujuh orang, dengan rincian empat anak dan tiga dewasa.
"Kami sampaikan, hasil dari pemeriksaan yang telah kami lakukan, untuk jumlah korban pelecehan seksual menjadi tujuh orang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho di Kantor Dinas Sosial Kota Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)