Tuban: Ada-ada saja aksi seorang pemuda di Tuban ini. Dia pura-pura pingsan saat terjaring razia valentine Satpol PP usai tepergok bersama kekasihnya saat check in di salah satu hotel.
Razia digelar di sejumlah kos dan hotel yang disinyalir sebagai tempat mesum, Selasa 14 Februari 2023, dini hari. Razia ini dilakukan di malam perayaan Hari Valentine. Hasilnya, petugas mengamankan empat pasangan mesum.
Mereka diamankan saat asyik check in di kamar hotel. Bahkan seorang pemuda berpura-pura pingsan di tempat tidur saat diperiksa identitasnya. Pemuda itu bersama pasangannya berada di kamar hotel.
"Kami mengamankan empat pasang yang berada di dalam kamar namun tidak ada hubungan suami istri," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.
Dia membenarkan jika ada pria yang pingsan saat diperiksa petugas hanya berpura-pura. Selanjutnya, empat pasangan mesum itu dilakukan pendataan serta diberikan surat panggilan. Mereka menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tuban sebagai efek jera.
Razia serupa akan terus diintensifkan untuk cipta kondisi serta penegakan peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2014 dan diperbarui dengan Perda Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tuban: Ada-ada saja aksi seorang pemuda di Tuban ini. Dia pura-pura pingsan saat terjaring
razia valentine Satpol PP usai tepergok bersama kekasihnya saat
check in di salah satu hotel.
Razia digelar di sejumlah kos dan hotel yang disinyalir sebagai tempat mesum, Selasa 14 Februari 2023, dini hari. Razia ini dilakukan di malam perayaan
Hari Valentine. Hasilnya, petugas mengamankan empat pasangan mesum.
Mereka diamankan saat asyik
check in di
kamar hotel. Bahkan seorang pemuda berpura-pura pingsan di tempat tidur saat diperiksa identitasnya. Pemuda itu bersama pasangannya berada di kamar hotel.
"Kami mengamankan empat pasang yang berada di dalam kamar namun tidak ada hubungan suami istri," kata Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah.
Dia membenarkan jika ada pria yang pingsan saat diperiksa petugas hanya berpura-pura. Selanjutnya, empat pasangan mesum itu dilakukan pendataan serta diberikan surat panggilan. Mereka menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Tuban sebagai efek jera.
Razia serupa akan terus diintensifkan untuk cipta kondisi serta penegakan peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2014 dan diperbarui dengan Perda Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)