ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Polisi yang Tewaskan Pemuda Gunungkidul Berpotensi Terima Sanksi Ganda

Ahmad Mustaqim • 15 Mei 2023 23:59
Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memeriksa banyak pihak dalam kasus tewasnya pemuda Dusun Wuni, Desa Nglidur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Hal ini buntut dari dugaan kelalaian anggota Polsek Girisubo, Briptu MK.
 
Kabid Propam Polda DIY, Komisaris Besar Hariyanto, mengatakan pimpinan Briptu MK bakal segera diperiksa karena saat kejadian tak ada di lokasi. Pasalnya pimpinan tersebut menjadi salah satu yang bertanggung jawab.
 
"Kejadian ini, Kapolsek (Girisubo) tak ada di lokasi. Akan didalami. Kami lakukan pemeriksaan. Sebagai manajer harusnya mengawasi," kata Hariyanto di Mapolda DIY, Senin petang, 15 Mei 2023.
 
Baca: Penembak Puskesmas Depok Sleman Sakit Hati karena Dipecat

Ia mengatakan sejumlah kepolisian di Gunungkidul bakal diperiksa perihal aturan penggunan senjata api, termasuk Briptu MK. Briptu MK yang berusia 28 tahun ini dinilai paling bertanggung jawab karen menjadi penyebab kematian orang.

Menurut dia aturan di institusi kepolisian dalam penggunaan senjata api sudah diatur jelas, termasuk dalam situasi apa tak boleh dipakai. Briptu MK berpotensi dipecat.
 
"Kalau berdasarkan kode etik sanksi paling berat PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," jelasnya.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Nuredy Irwansyah, mengatakan sanksi pidana membayangi Briptu MK akibat dugaan kelalaiannya. Setidaknya, sudah 5 anggota polisi sudah diperikza.
 
"Nanti akan ditambah saksi warga dari lokasi kejadian," katanya.  
 
Hasil visum dokter menunjukkan akibat tembakan Laras Panjang Jenis SS1 V1 menyebabkan warga bernama Aldi Apriyanto luka tembak di bagian tengkuk bahu kanan tembus pinggang. Jenazah Aldi sudah dimakamkan siang tadi.
 
Ia menambahkan polisi kini fokus menyidik kelalaian Briptu MK yang kini berstatus tersangka. Terlebih, senjata api digunakan dalam lingkungan kegiatan sipil.
 
"Kami sudah mendapatkan video yang diambil masyarakat. Video tersebut akan dibandingkan dengan leterangan tersangka," ujarnya.
 
Sebelumnya, pemuda Dusun Wuni, Desa Nglindur, Aldi Apriyanto tewas terkena senjata api polisi pada Minggu malam, 14 Mei 2023. Peristiwa itu terjadi saat kegiatan hiburan musil yang jadi bagian dari merti dusun (salah satu tradisi) setempat.
 
Sempat terjadi kericuhan saat hiburan musik berlangsung. Sementara, posisi Aldi duduk di bawah panggung dan beberapa meter dengan kericuhan. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, polisi di atas panggung tampak memegang senjata api dan menembak ke bawah. Aldi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong. Jenazah Aldi dimakamkan pada Senin siang, 15 Mei 2023.
 
Briptu MK kini ditahan di Mapolda DIY. Anggota Polsek Girisubo itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan