Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Gangster "Kelompok Anti Onar" di Banda Aceh Aniaya Seorang Anak

Fajri Fatmawati • 19 September 2023 13:06
Banda Aceh: Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda berinisil RR, 20, usai diduga menganiaya seorang anak. RR merupakan ketua gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO).
 
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan, RR diduga menganiaya korban bersama sejumlah pelaku lainnya.
 
"Dalam kasus ini, kita sudah mengamankan sembilan orang pelaku dari gengster IKAO ini," kata Fadillah, Selasa, 19 September 2023.
Kasus tersebut dilaporkan orang tua korban ke Polresta Banda Aceh. Awalnya, korban dijemput salah satu pelaku setelah menerima pesan dari RR. Kemudian korban dibawa ke lapangan tugu di Darussalam, Banda Aceh.
 
Baca: Penyerangan SPBU di Sleman Diduga Dipicu Pemblokiran Pembelian BBM Bersubsidi

"Namun tak lama berselang dibawa ke arah underpass jembatan Lamnyong. Di sana, korban disebut dianiaya RR serta sejumlah anggota gangster lainnya," ujarnya.
 
Fadillah menjelaskan, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian lengan, serta sakit di bagian kepala. Sementara, pelaku mengaku mengeroyok korban bersama lima rekan lainnya dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengakibatkan korban mengalami sakit di seluruh badan.
 
"Karena beberapa pelaku memang masih di bawah umur, kita tetap akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas" jelasnya.
 
Lima anggota gangster kelompok IKAO dan pelaku dari dua kelompok lain juga ikut ditangkap yakni, RR, 20, RS, 14, MD, 14, MJ, 16, MRA, 16, MH, 16, MZ, 15, AFR, 16, dan MRA, 17.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif