Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari, di Novotel Kota Tangerang.
Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari, di Novotel Kota Tangerang.

Pemilihan Ketum INI Digelar I-Voting di Kota Tangerang

Hendrik Simorangkir • 31 Agustus 2023 12:32
Tangerang: Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar kongres ke-24 untuk menunjuk ketua umum baru setelah sejumlah kendala terjadi beberapa waktu lalu. Sempat tertunda sejak Desember 2022, kini kongres akbar para notaris se-Indonesia itu digelar Kamis, 31 Agustus 2023 di Kota Tangerang dengan sistem I-Voting atau Internet Voting.
 
"Kongres INI sebenarnya akan digelar pada Desember 2022, tapi tertunda karena covid-19. Hingga baru bisa terlaksana pada Agustus 2023 ini," kata Ketua Umum INI, Yualita Widyadhari, di Novotel Kota Tangerang, Rabu malam, 30 Agustus 2023.
 
Yualita menuturkan sebelum digelarnya kongres ini banyak masalah yang harus dihadapinya, salah satunya seperti bentrok dengan agenda dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga akhirnya, kongres ini berjalan dengan penuh kejutan saat Kemenkumham memberikan pernyataan jika kongres INI harus menggunakan sistem I-Voting.

"Ketika surat dari Kemenkumham keluar dan menyatakan kongres digelar pada Agustus dengan sistem I-Voting nasional, kita sangat surprise mendengarnya. Kemenkumham meminta agar kita melaksanakan dengan I-Voting, karena anggota kita ada belasan ribu, dan merasa itu seperti even nasional," jelasnya.
 
Yualita menyebut atas dasar surat dari Kemenkumham untuk menggunakan I-Voting sebagai sarana pemilihan, pihaknya pun meneruskan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta dukungan. 
 
Baca: 3 Cara Mudah Bedakan Sertifikat Tanah Asli atau Palsu

"Dengan jumlah itu apalagi didukung dengan Kemenkominfo yang membuat programnya dan BSSN yang mengawasi, kita betul-betul mempersiapkan kongresnya," ungkapnya.
 
Yualita menegaskan terdapat lima poin yang harus jadi perhatian kepengurusan terpilih selanjutnya. Poin pertama dia berharap agar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) kode etik notaris dapat diubah sesuai dengan dinamika yang berkembang saat ini. 
 
"Kenapa harus diubah. Karena ini untuk menghindari akan adanya keributan di internal INI. Terus terang yang kita lihat sekarang itu AD sama ART itu tidak sinkron. Padahal ART itu harus mengikuti AD, tidak boleh ART itu bertentangan dengan AD, itu harus disempurnakan lagi," tuturnya.
 
Selain AD/ART, Yualita menambahkan poin kedua yang menurutnya sangat mendesak untuk dilakukan perubahan yakni permasalahan hukum. Pasalnya, kata Yualita, saat ini perkembangan notaris sudah cukup banyak, apalagi terkait dengan masa kedaluwarsa akta.
 
"Kita lihat masa kedaluwarsa akta itu berapa lama, itu harus ditentukan. Kadang kasihan notaris sudah meninggal puluhan tahun masih dibuka lagi masalahnya. Itu harus diubah," ujarnya.
 
Untuk poin ketiga, harus diperhatikan mengenai penyimpanan protokol notaris. Menurut dia terkadang notaris meninggal atau pensiun kesulitan memberi protokolnya.
 
"Karena orang yang menerima protokol memerlukan tempat baru. Nah ini harus dipikirkan oleh pengurus terpilih nanti," bebernya.
 
Poin keempat, Yualita menambahkan, terkait penyelesaian pembangunan gedung INI di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, agar disegerakan supaya bisa dimanfaatkan oleh seluruh anggota INI. 
 
"Gedung itu kalau sudah jadi bisa dimanfaatkan untuk diklat-diklat dengan gratis, dari manapun bisa hadir di situ untuk menimba keilmuan, sehingga semuanya mempunyai tingkatan atau kesepahaman keilmuan yang sama," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan