Bandung: Wabah difteri yang melanda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilaporkan tengah meluas sebaranya. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, kini sudah terdeteksi 11 orang dari tujuh kabupaten/kota di Jabar yang suspek difteri.
Ketua Tim Surveilans Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, belasan warga ini terdeteksi suspek difteri setelah masuk dalam aplikasi pelaporan sepanjang Januari 2023. Adapun sebarannya yaitu di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, Kota Bogor dan Kota Sukabumi.
"Sudah ada laporan sebanyak 11 kasus suspek dan kini masih terus kami lakukan pendalaman," ujarnya di Bandung, Minggu, 26 Februari 2023.
Dewi menerangkan, ke-11 temuan kasus suspek difteri ini masih memerlukan hasil uji laboratorium. Namun demikian, ia menyebut belasan orang yang dikategorikan suspek itu sudah menunjukan gejala difteri.
Kalaupun negatif, tapi secara fisik dan klinisnya mengarah ke difteri, berarti dia sudah difteri (terkena). Jadi suspek ini sebenarnya sudah difteri.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus penyebaran wabah difteri. Status itu ditetapkan setelah tujuh warga di Desa Sukahurip, Garut, meninggal dunia dengan diagnosis terjangkit virus tersebut.
Status KLB difteri di Garut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Status KLB ini ditetapkan dalam jangka waktu 10 bulan dari Februari-November 2023.
"Dinkes Jabar pun sudah berkoordinasi dengan Dinkes Garut untuk memaksimalkan imunisasi difteri pada anak-anak di usia 15 tahun ke bawah. Kami berharap, imunisasi tersebut bisa massif dilakukan supaya mencegah penyebaran difteri makin meluas di Kabupaten Garut," terangnya.
Terkait dengan status KLB di Kabupaten Garut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pasien dengan gejala difteri yang meninggal dunia di Kabupaten Garut itu, tidak ikut vaksinasi. Pemprov Jabar juga mengkaji tentang capain vaksinasi di daerah tersebut.
"Hasil dari kajian Dinkes Jabar menyebutkan cakupan imunisasi warga di kampung itu dalam tiga tahun terakhir masih begitu rendah, terutama imunisasi difteri. Ada beberapa faktor yang membuat cakupan vaksinasi di kampung tersebut rendah, salah satunya peran masyarakat. Setelah diteliti lagi, ada faktor tokoh lokal yang membuat fatwa-fatwa melarang vaksin," ungkapnya.
Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat percaya pada pemerintah terkait penanganan kesehatan. Sebab, seluruh program kesehatan yang digelontorkan pemerintah sejatinya untuk melindungi nyawa penduduk.
"Ini yang menjadi catatan sehingga kita akan cek lagi zona-zona mana Di desa yang belum pernah belum melakukan vaksin, khusus di usia balita," lanjutnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Wabah difteri yang melanda Provinsi
Jawa Barat (Jabar) dilaporkan tengah meluas sebaranya. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, kini sudah terdeteksi 11 orang dari tujuh kabupaten/kota di Jabar yang suspek
difteri.
Ketua Tim Surveilans
Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati mengatakan, belasan warga ini terdeteksi suspek difteri setelah masuk dalam aplikasi pelaporan sepanjang Januari 2023. Adapun sebarannya yaitu di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bandung Barat, Kota Bogor dan Kota Sukabumi.
"Sudah ada laporan sebanyak 11 kasus suspek dan kini masih terus kami lakukan pendalaman," ujarnya di Bandung, Minggu, 26 Februari 2023.
Dewi menerangkan, ke-11 temuan kasus suspek difteri ini masih memerlukan hasil uji laboratorium. Namun demikian, ia menyebut belasan orang yang dikategorikan suspek itu sudah menunjukan gejala difteri.
Kalaupun negatif, tapi secara fisik dan klinisnya mengarah ke difteri, berarti dia sudah difteri (terkena). Jadi suspek ini sebenarnya sudah difteri.
Sebelumnya diberitakan, Kabupaten Garut menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) atas kasus penyebaran wabah difteri. Status itu ditetapkan setelah tujuh warga di Desa Sukahurip, Garut, meninggal dunia dengan diagnosis terjangkit virus tersebut.
Status KLB difteri di Garut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.91-DINKES/2023. Status KLB ini ditetapkan dalam jangka waktu 10 bulan dari Februari-November 2023.
"Dinkes Jabar pun sudah berkoordinasi dengan Dinkes Garut untuk memaksimalkan imunisasi difteri pada anak-anak di usia 15 tahun ke bawah. Kami berharap, imunisasi tersebut bisa massif dilakukan supaya mencegah penyebaran difteri makin meluas di Kabupaten Garut," terangnya.
Terkait dengan status KLB di Kabupaten Garut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, bahwa pasien dengan gejala difteri yang meninggal dunia di Kabupaten Garut itu, tidak ikut vaksinasi. Pemprov Jabar juga mengkaji tentang capain vaksinasi di daerah tersebut.
"Hasil dari kajian Dinkes Jabar menyebutkan cakupan imunisasi warga di kampung itu dalam tiga tahun terakhir masih begitu rendah, terutama imunisasi difteri. Ada beberapa faktor yang membuat cakupan vaksinasi di kampung tersebut rendah, salah satunya peran masyarakat. Setelah diteliti lagi, ada faktor tokoh lokal yang membuat fatwa-fatwa melarang vaksin," ungkapnya.
Ridwan Kamil mengimbau agar masyarakat percaya pada pemerintah terkait penanganan kesehatan. Sebab, seluruh program kesehatan yang digelontorkan pemerintah sejatinya untuk melindungi nyawa penduduk.
"Ini yang menjadi catatan sehingga kita akan cek lagi zona-zona mana Di desa yang belum pernah belum melakukan vaksin, khusus di usia balita," lanjutnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)