ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

14 Bacalon DPD Asal Jatim Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Amaluddin • 01 Maret 2023 22:30
Surabaya: Sebanyak 14 dari 20 bakal calon (bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur dinyatakan tidak memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kesatu. Sementara, enam orang sisanya dinyatakan memenuhi syarat.
 
"Hal itu diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur," kata Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Rabu, 1 Maret 2023. 
 
Untuk tahap selanjutnya, akan dilakukan proses rekapitulasi dengan membacakan berita acara, hasil verifikasi faktual dukungan setiap Bacalon dari setiap Kabupaten/Kota oleh masing-masing KPU kabupaten/kota secara bergantian. Sehingga akan diketahui berapa jumlah sampel dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), jumlah proyeksi MS, dan proyeksi sebaran dukungan yang MS. 

"Proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum bacalon mendaftar sebagai calon. Ini proses yang harus ditempuh oleh Bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024," ujarnya. 
 
Baca: Pemerintah Apresiasi Gagasan Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu 2024

Insan menuturkan 6 bacalon yang memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktual pertama tidak perlu melalukan perbaikan. Artinya, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada April 2023.
 
Sedangkan terhadap 14 bacalon yang berstatus TMS, kata dia, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. "Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujarnya. 
 
Adapun masa penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD, dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 
 
"Selanjutnya dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Kemudian diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023," kata Insan.
 
Enam bacalon yang dinyatakan MS di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu. 
 
Sedangkan 14 orang lainnya yang TMS yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan