"IMB sudah dua tahun kami masukkan, sudah oke semua tinggal teken atau tanda tangan bupati," kata Panji Gumilang saat dikonfirmasi di Indramayu, Jumat, 28 Juli 2023.
Panji mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa IMB galangan kapal tersebut belum dapat diselesaikan. Dia menyebutkan, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan terkait pembuatan IMB galangan kapal tersebut.
"Oh saya takut justru kalau tidak ada IMB, maka semua (persyaratan) sudah ada," katanya tegas.
| Baca: BP Batam Tak Temukan Legalitas Lahan Panji Gumilang di Pulau Galang |
Oleh karena itu, pihaknya tetap melanjutkan proses pembuatan kapal di galangan kapal tersebut. Sejak 2021, kata dia, galangan kapal tersebut telah membuat dua buah kapal nelayan, masing-masing dengan kapasitas maksimal 2.200 gros ton.
Sebelumnya, beredar informasi simpang siur terkait legalitas bangunan galangan kapal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mempersilakan pihak Al Zaytun untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut ke dinas terkait.
"Silakan jika sudah memiliki izin yang lengkap, tinggal klarifikasi ke dinas terkait," kata Nina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id