Bantul: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengerahkan petugas kebersihan untuk menyisir lokasi atau kawasan yang menjadi tempat pembuangan sampah cegah timbunan sampah yang tidak semestinya.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, petugas yang ditugaskan pada masa darurat sampah saat ini tetap sama dengan sebelumnya. Hanya saja pemkab memanajemen personel agar semua kebagian tugas menangani sampah.
"Ada personel yang kita tugaskan milah sampah, kemudian ada yang kita tugaskan untuk menyisir, istilahnya tidak operasi, tapi menyisir kawasan-kawasan yang itu menjadi tempat atau lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya," katanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Langkah tersebut diambil karena tidak dipungkiri masa darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan itu berdampak pada pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya, karena pelayanan truk sampah ke masyarakat berkurang.
"Tidak mesti pembuangan sampah liar, tapi sampah yang tidak semestinya di tempat itu, kalau semestinya kan tempatnya di TPS (tempat pembuangan sampah), namun karena ini di pinggir jalan, misalnya di sekitar ring road (jalan lingkar)," ucap dia.
Ari juga mengatakan, petugas kebersihan pemerintah juga rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
"Paling lama dua hari sekali kita muter, karena ring road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat (sampah) satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kita pilah," ungkapnya.
Dia menambahkan dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di jalan-jalan secara rutin, perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kita ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut," terang dia.
Bantul: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengerahkan petugas kebersihan untuk
menyisir lokasi atau kawasan yang menjadi tempat pembuangan sampah cegah timbunan sampah yang tidak semestinya.
Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, petugas yang ditugaskan pada masa darurat sampah saat ini tetap sama dengan sebelumnya. Hanya saja pemkab memanajemen personel agar semua kebagian tugas menangani sampah.
"Ada personel yang kita tugaskan milah sampah, kemudian ada yang kita tugaskan untuk menyisir, istilahnya tidak operasi, tapi menyisir kawasan-kawasan yang itu menjadi tempat atau lokasi tempat pembuangan sampah yang tidak semestinya," katanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Langkah tersebut diambil karena tidak dipungkiri masa darurat sampah menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan itu berdampak pada pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya, karena pelayanan truk sampah ke masyarakat berkurang.
"Tidak mesti pembuangan sampah liar, tapi sampah yang tidak semestinya di tempat itu, kalau semestinya kan tempatnya di TPS (
tempat pembuangan sampah), namun karena ini di pinggir jalan, misalnya di sekitar ring road (jalan lingkar)," ucap dia.
Ari juga mengatakan, petugas kebersihan pemerintah juga rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
"Paling lama dua hari sekali kita
muter, karena
ring road ada yang dari barat dari timur, sekali
muter dapat (sampah) satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kita pilah," ungkapnya.
Dia menambahkan dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di jalan-jalan secara rutin, perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kita ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada
perlakuan lebih lanjut," terang dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)