Sleman: Dua tersangka kasus mutilasi di Krapyak, Triharjo, Sleman, Waliyin dan Ridduan, hari ini Selasa, 8 Agustus 2023 menjalani 49 adegan rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Rekonstruksi ini, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dimaksudkan untuk memberikan gambaran kronologi peristiwa tewasnya korban mutilasi, Redho Tri Agustian.
Rekonstruksi ini berawal dari kedatangan tersangka Ridduan, teman tersangka Waliyin yang berasal dari Jawa Barat. Dia sampai ke kos Waliyin setelah dijemput. Sesaat kemudian, Waliyin menjemput Redho Tri Agustian korban dan diserahkan kepada Ridduan.
"Kemudian keduanya berbincang di kamar kos Waliyin," katanya di Yogyakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Adegan demi adegan rekonstruksi yang berjalan, akhirnya diketahui korban bersama tersangka Ridduan akhirnya melakukan aktivitas skin. Kedua tangan Redho diikat dengan tali, diikuti dengan kedua kaki korban bahkan mulut korban juga diplester dengan lakban.
Sebelumnya, pakaian korban pun dilepas oleh Ridduan. Pada adegan ini tidak ada perlawanan dari korban. Pada saat yang sama, tersangka Waliyin pergi ke angkringan. "Korban dan tersangka Ridduan tetap berada di kamar kos Waliyin," katanya.
Dalam kondisi terikat, akhirnya mereka melalukan adegan yang polisi sebut dengan istilah 'skin' namun polisi enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan kata skin tersebut. Dalam aktivitas tersebutlah Redho meregang nyawa. Hal itu kemudian disampaikan Ridduan kepada Waliyin melalui pesan whattsapp.
Menerima pesan, Waliyin segera kembali ke kos dan meraba bagian leher korban yang akhirnya pada kesimpulan korban telah tewas. "Keduanya berinisiatif menghilangkan jejak korban dengan cara memutilasi," kata Endri.
Tak cukup memotong-motong tubuh korban, keduanya juga merebus bagian-bagian tertentu agar sidik jari tidak teridentifikasi oleh polisi. Keduanya kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi termasuk mengubur kepala korban di dekat Sungai Krasak, Tempel, Sleman.
Potongan-potongan tubuh korban tersebut, jelas Endri, dibungkus dalam 5 kantong plastik dan dibawa ke lokasi pembuangan dengan dimasukkan ke dalam bagasi sepeda motor yang mereka gunakan.
Untuk menentukan lokasi pembuangan, mereka sempat melakukan survei di sejumlah desa yang ada di Turi dan Tempel. Potongan jenazah korban, mula-mulai ditemukan di bawah jempatan sungai di Dusun Kelor, perbatasan Kalurahan Wonokerto dan Girikerto, Turi, Sleman.
Sleman: Dua tersangka
kasus mutilasi di Krapyak, Triharjo, Sleman, Waliyin dan Ridduan, hari ini Selasa, 8 Agustus 2023 menjalani 49 adegan rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY.
Rekonstruksi ini, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dimaksudkan untuk memberikan gambaran kronologi peristiwa tewasnya
korban mutilasi, Redho Tri Agustian.
Rekonstruksi ini berawal dari kedatangan tersangka Ridduan, teman tersangka Waliyin yang berasal dari
Jawa Barat. Dia sampai ke kos Waliyin setelah dijemput. Sesaat kemudian, Waliyin menjemput Redho Tri Agustian korban dan diserahkan kepada Ridduan.
"Kemudian keduanya berbincang di kamar kos Waliyin," katanya di Yogyakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Adegan demi adegan rekonstruksi yang berjalan, akhirnya diketahui korban bersama tersangka Ridduan akhirnya melakukan aktivitas skin. Kedua tangan Redho diikat dengan tali, diikuti dengan kedua kaki korban bahkan mulut korban juga diplester dengan lakban.
Sebelumnya, pakaian korban pun dilepas oleh Ridduan. Pada adegan ini tidak ada perlawanan dari korban. Pada saat yang sama, tersangka Waliyin pergi ke angkringan. "Korban dan tersangka Ridduan tetap berada di kamar kos Waliyin," katanya.
Dalam kondisi terikat, akhirnya mereka melalukan adegan yang polisi sebut dengan istilah 'skin' namun polisi enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan kata skin tersebut. Dalam aktivitas tersebutlah Redho meregang nyawa. Hal itu kemudian disampaikan Ridduan kepada Waliyin melalui pesan whattsapp.
Menerima pesan, Waliyin segera kembali ke kos dan meraba bagian leher korban yang akhirnya pada kesimpulan korban telah tewas. "Keduanya berinisiatif menghilangkan jejak korban dengan cara memutilasi," kata Endri.
Tak cukup memotong-motong tubuh korban, keduanya juga merebus bagian-bagian tertentu agar sidik jari tidak teridentifikasi oleh polisi. Keduanya kemudian menyebarkan potongan-potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi termasuk mengubur kepala korban di dekat Sungai Krasak, Tempel, Sleman.
Potongan-potongan tubuh korban tersebut, jelas Endri, dibungkus dalam 5 kantong plastik dan dibawa ke lokasi pembuangan dengan dimasukkan ke dalam bagasi sepeda motor yang mereka gunakan.
Untuk menentukan lokasi pembuangan, mereka sempat melakukan survei di sejumlah desa yang ada di Turi dan Tempel. Potongan jenazah korban, mula-mulai ditemukan di bawah jempatan sungai di Dusun Kelor, perbatasan Kalurahan Wonokerto dan Girikerto, Turi, Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)