Anggota Polres Asmat saat memadamkan api dengan alat seadanya pada peristiwa kebakaran sembilan ruko di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Papua.
Anggota Polres Asmat saat memadamkan api dengan alat seadanya pada peristiwa kebakaran sembilan ruko di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Papua.

Diduga Tabung Gas Meledak, 9 Ruko hingga 5 Petak Kos Terbakar

Antara • 08 Juni 2023 12:35
Jayapura: Kepolisian Resor (Polres) Asmat tengah melakukan penanganan kasus kebakaran yang terjadi di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Selasa, 6 Juni 2023, yang menghanguskan sembilan ruko dan lima petak kos.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian itu sekitar pukul 09.30 WIT terdengar suara ledakan di salah satu ruko.
 
"Tidak lama setelah itu kemudian muncul kepulan asap hitam tebal bersamaan dengan api yang menjalar ke bangunan lainnya," katanya, Kamis, 8 Juni 2023.

Menurut Ignatius, saksi yang melihat kejadian itu kemudian memanggil para warga untuk memadamkan api, dan selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan setempat.
 
Baca juga: 1 Orang Tewas saat Kebakaran Ruko di Pasar Caringin Bandung

"Sehingga aparat keamanan bersama masyarakat bersama memadamkan api dengan alat seadanya hingga pukul 10.56 WIT api berhasil dipadamkan," ujarnya.
 
Sementara itu, Kapolres Asmat Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi mengatakan Satuan Reskrim Polres Asmat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar area untuk mengumpulkan bukti.
 
"Kemudian ditambahkan keterangan para saksi, sehingga dapat dipastikan penyebab serta kerugian akibat kebakaran tersebut," katanya.
 
Dia menjelaskan kejadian tersebut diduga berasal dari tabung gas yang meledak, namun hal ini perlu dibuktikan dengan melakukan olah TKP oleh Satuan Reskrim Polres Asmat.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan