Makassar: Warga Tionghoa, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, misalnya, memiliki tradisi melepas burung tiap perayaan Imlek. Menurut mereka melepas burung pipit sebagai bentuk permohonan ampun kepada yang maha kuasa.
"Melepas burung pipit dalam kepercayaan kami sebagai bentuk memohon ampunan kepada yang kuasa," kata, Humas Klenteng Xian Ma, Rubbyanto di Makassar, Selasa 5 Februari 2019.
Tradisi membeli dan melepaskan binatang dikenal dengan sebutan Fang Sheng dan biasanya dilakukan setelah umat Tionghoa melaksanakan ibadah.
Tradisi melepas burung pipit disebutnya sudah diturunkan sejak 2.300 tahun silam. Tradisi Tionghoa ini dipercaya akan memberikan peruntungan baik bagi yang melakukannya.
"Melepas hewan ke alam liar memberikan pengaruh kepada peruntungan dalam kehidupan sekaligus menjaga keseimbangan alam," jelasnya.
Laris manis
Tradisi tersebut dimanfaatkan pedagang burung pipit. Para pedagangan memadati setiap klenteng yang ada di Kota Makassar. Salah satunya adalah Klenteng Xian Ma.
"Sudah berapa tahun pasti kalau Imlek begini, kita jualan lagi di sini. Sudah kita tahu pasti. Karena kan pasti ada tradisi beli burung lalu dilepas," jelas, salah satu pedagang Burung Pipit, Daeng Unjung.
Dari hasil berjualan disekitar klenteng yang terletak di Jalan Sulawesi, Kota Makassar tersebut, kata Daeng Unjung cukup memeberi tambahan bagi kehidupannya dan keluarga.
Burung pipit ditangkap dari sawah dengan cara tradisional. Burung dijual Rp2.000 per ekor dan biasanya habis terjual.
"Kalau pendapatan pasti ada, biasa sampai habis hampir seratus ekor satu hari," ungkapnya.
Makassar: Warga Tionghoa, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, misalnya, memiliki tradisi melepas burung tiap perayaan Imlek. Menurut mereka melepas burung pipit sebagai bentuk permohonan ampun kepada yang maha kuasa.
"Melepas burung pipit dalam kepercayaan kami sebagai bentuk memohon ampunan kepada yang kuasa," kata, Humas Klenteng Xian Ma, Rubbyanto di Makassar, Selasa 5 Februari 2019.
Tradisi membeli dan melepaskan binatang dikenal dengan sebutan Fang Sheng dan biasanya dilakukan setelah umat Tionghoa melaksanakan ibadah.
Tradisi melepas burung pipit disebutnya sudah diturunkan sejak 2.300 tahun silam. Tradisi Tionghoa ini dipercaya akan memberikan peruntungan baik bagi yang melakukannya.
"Melepas hewan ke alam liar memberikan pengaruh kepada peruntungan dalam kehidupan sekaligus menjaga keseimbangan alam," jelasnya.
Laris manis
Tradisi tersebut dimanfaatkan pedagang burung pipit. Para pedagangan memadati setiap klenteng yang ada di Kota Makassar. Salah satunya adalah Klenteng Xian Ma.
"Sudah berapa tahun pasti kalau Imlek begini, kita jualan lagi di sini. Sudah kita tahu pasti. Karena kan pasti ada tradisi beli burung lalu dilepas," jelas, salah satu pedagang Burung Pipit, Daeng Unjung.
Dari hasil berjualan disekitar klenteng yang terletak di Jalan Sulawesi, Kota Makassar tersebut, kata Daeng Unjung cukup memeberi tambahan bagi kehidupannya dan keluarga.
Burung pipit ditangkap dari sawah dengan cara tradisional. Burung dijual Rp2.000 per ekor dan biasanya habis terjual.
"Kalau pendapatan pasti ada, biasa sampai habis hampir seratus ekor satu hari," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)