Cibinong: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima laporan sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng, mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengungkapkan peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin, 18 Desember 2023, menimpa warga yang ikut dalam acara tahlilan pada Minggu malam, 17 Desember 2023.
Ia menyebutkan masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade Hasrat.
Sementara itu Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.
Ia menerangkan, awalnya Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng menerima laporan masyarakat yang mengalami keracunan pada Senin pagi, kemudian pihaknya melakukan investigasi hingga mencatat sebanyak 121 warga mengalami hal serupa dengan gejala mual, muntah, dan diare.
Rudi menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda, menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," terang Rudi.
Cibinong: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima laporan sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng,
mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat mengungkapkan peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin, 18 Desember 2023, menimpa warga yang ikut dalam acara tahlilan pada Minggu malam, 17 Desember 2023.
Ia menyebutkan masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.
"61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade Hasrat.
Sementara itu Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.
Ia menerangkan, awalnya Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng menerima laporan masyarakat yang mengalami keracunan pada Senin pagi, kemudian pihaknya melakukan investigasi hingga mencatat sebanyak 121 warga mengalami hal serupa dengan gejala mual, muntah, dan diare.
Rudi menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan
melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan di Labkesda, menangani kasus keracunan secara optimal untuk mencegah kematian dan system rujukan secara berjenjang dan melakukan monitoring serta evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," terang Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)