Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Lansia di Sumut Paksa 7 Anak Nonton Video Porno di Masjid, Pelaku Ditangkap Polisi

Putri Purnama Sari • 10 Oktober 2023 14:37

Jakarta: Seorang lansia bernama Ali Sati Pulungan, 61, warga Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi lantaran memperlihatkan video porno ke tujuh anak di area masjid.
 
Tujuh anak tersebut merupakan anak dibawah umur, lima diantaranya adalah perempuan dan dua lainnya adalah laki-laki.
 
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika mengatakan kejadian tidak senonoh itu dilakukan tersangka pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, di Masjid AL-Abror Desa Hutaraja Tinggi.

“Kejadian mempertontonkan video mesum tersebut, dilakukan AS sebanyak tiga kali, dengan waktu yang berbeda kepada tujuh orang korban anak yang masih berusia di bawah umur itu,” kata AKBP Diari Estetika kepada wartawan melalui rilisnya, Senin, 9 Oktober 2023.
 

Baca juga: Bejat! Ayah di Mojokerto Perkosa Anak Kandung usai 40 Hari Istri Wafat


Kejadian itu dilakukan oleh tersangka saat siang hari terhadap beberapa korban dan aja juga pada waktu malam hari, saat selepas salat isya. Anak-anak itu dicegat dan dipaksa untuk menonton video porno tersebut.
 
Saat ini, pelaku sudah ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, tersangka AS dijerat pasal 37, junto pasal 32, junto pasal 6, undang – undang Republik Indonesia, nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, ancaman hukuman 4 tahun penjara. Ditambah 1/3 ( sepertiga) untuk korban anak dengan ancaman hukuman akumulasi menjadi 5 tahun 4 bulan penjara.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan