Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Bejat! Ayah di Mojokerto Perkosa Anak Kandung usai 40 Hari Istri Wafat

Putri Purnama Sari • 05 Oktober 2023 14:27
Jakarta: Seorang ayah di Mojokerto berinisial SL, 58, tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun. Aksi bejat ayahnya tersebut membuat siswi kelas 2 SMP itu saat ini tengah hamil 6 bulan.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pemerkosaan ini dilakukan SL pada Oktober 2021 setelah 40 hari meninggalnya sekaligus ibu korban. Pelaku melancarkan aksinya itu di rumahnya sendiri di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Medcom.id, setelah meninggalnya sang istri, pelaku dan korban sehari-harinya hanya tinggal berdua di rumah karena kakaknya bekerja di kawasan Gresik.

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan terbongkarnya perbuatan bejat SL berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga karena melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah. Mereka pun kemudian mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban. Saat itulah korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri, SL.
 
Baca juga: Remaja di Jakbar Perkosa Tetangganya usai Nonton Video Porno

Wakapolres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, pelaku diketahui memperkosa putri kandungnya sejak Oktober 2021 sampai 30 September 2023. Setelah kasus ini ditangani pihak kepolisian, pelaku SL pun kemudian dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa. Saat ini, ia ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Akibat perbuatannya, pelaku yang juga merupakan pegawai koperasi di Kecamatan Sooko Mojokerto ini dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan