Dalam video tersebut, terlihat seorang pengemudi ojol sedang memaksa tangan seorang gadis belita untuk memegang kemaluannya. Aksi pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Wonosari Lor KB gang 1 nomor 10 Kota Surabaya.

foto: Instagram @ini_surabaya
Samsul Arifin yang juga merupakan paman korban mengatakan jika kejadian itu terjadi pada Rabu, 22 November 2023 sekitar pukul 14.00 WIB saat kondisi gang atau jalanan sedang sepi.
Pada saat kejadian, keponakannya diketahui sedang main di depan rumah bersama adiknya lalu datang pengemudi ojol dan berhenti lalu memanggil korban.
“Semua sedang kerja jadi kampung sepi hanya sejumlah anak-anak yang masih di bawah umur yang bermain di depan rumah,” ujar paman korban.
Baca juga: Pedagang Es Cincau Viral di Malang yang Lecehkan Anak Ditangkap Polisi |
Dari keterangan keluarga, korban berinisial AR ini pernah mengalami hal yang sama sekitar 15 hari sebelumnya. Karena tidak ada bukti jadi keluarga tidak bisa melapor.
“Berbekal video viral di kejadian kedua, kami keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Ady Wibowo mengatakan, adanya video pelecehan seksual terhadap seorang bocah berinisial AR yang viral di media sosial tersebut, langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: UGM Pecat Dosen Fisipol Eric Hiariej, Kakak Wamenkumham yang Diduga Lecehkan Mahasiswi |
Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap seorang driver ojol yang diduga melakukan pelecehan seksual di Surabaya. Driver tersebut ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 24 November 2023 untuk selanjutnya diproses hukum dan diserahkan ke Unit PPA. Predator anak itu diketahui bernama Bernardo Maramis, 55.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News