Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ditawari Kerja, Bocah Perempuan Asal Kediri Malah Disekap di Jepara

Rhobi Shani • 11 Juli 2024 13:44
Jepara: Bocah perempuan asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, disekap oleh seorang pria di Kelurahan Panggang, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mulanya, bocah berusia 14 tahun itu ditawari pekerjaan.
 
Subkor Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Iman Bagus menerangkan, korban MLU tersebut disekap setelah diberikan tawaran pekerjaan dari Facebook. 
 
Tawaran pekerjaan di sebuah salon kecantikan itu membuatnya tertarik lantaran ingin mengisi waktu libur SMP. "Korban mendapatkan tawaran pekerjaan itu dari seorang berinisial S (25) di Facebook," terang Iman, Kamis, 11 Juli 2024.

Peristiwa penyekapan diawali pada Minggu, 7 Juli 2024, korban dijemput oleh pelaku dengan sepeda motor di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Bukannya diajak ke tempat kerja, korban justru diajak jalan-jalan motoran sampai akhirnya tiba di Jepara.
 
Iman mengungkapkan, saat tiba di Jepara korban sempat merasa curiga. Pasalnya, dia dibawa ke rumah biasa yang tak tampak seperti salon kecantikan. Di rumah itu, ternyata terdapat nenek pelaku.
 
Lalu pada Minggu malam, korban menangis dan meminta dipulangkan. Justru pelaku malah memukul wajah korban hingga lebam. Korban sempat memberontak namun usahanya sia-sia.
 
Akhirnya, korban terpaksa menginap selama satu hari di rumah pelaku. Baru ketika pelaku tidur, Senin dini hari, korban nekat melarikan diri dan meminta pertolongan warga. 
 
"Korban minta tolong kepada pemilik warung di dekat rumah pelaku. Lalu dia bertemu dengan ojek online dan diarahkan ke Polsek Kota dan membuat laporan," jelas Iman.
 
Iman yang saat itu dimintai pendampingan langsung menghubungi keluarga korban. Korban dijemput keluarganya. Sebenarnya, lanjut Iman, pihak keluarga ingin melaporkan penyekapan itu kepada Polisi. Namun waktunya tak mencukupi.  Akhirnya kasus tersebut dipasrahkan kepada Dinsospermades Jepara.
 
"Kami akan tracking pelaku. Bukan tidak mungkin akan ada pengembangan kasus kalau terkait dengan tindak pidana," tegas Iman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan