Konferensi pers di Polres Malang, Selasa 9 April 2024.
Konferensi pers di Polres Malang, Selasa 9 April 2024.

Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Bermula dari Ajakan Hubungan Sesama Jenis

Daviq Umar Al Faruq • 09 April 2024 20:55
Malang: Polres Malang mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Abdul Azis Sofii, 36, di kawasan Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebelumnya korban ditemukan tewas dengan luka bacok sebanyak 17 sayatan di lokasi tersebut pada Senin, 1 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
 
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih mengatakan, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan Abdul Aziz, yaitu Pendik Lestari, 27, warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap di tempat tinggalnya yang berada di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Jumat 5 April 2024 tengah malam.
 
“Kami menangkap terduga pelaku kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia,” kata Imam saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa 9 April 2024.

Wakapolres menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika tersangka diminta korban untuk membantu dalam sebuah ritual pengobatan alternatif bagi ibunya yang sedang sakit. Ritual tersebut mengharuskan korban membuang sebuah kendi berisi barang-barang ritual seperti bunga, tanah dan kepingan emas.
 
Korban dan tersangka kemudian pergi ke Gunung Katu, Desa Sumbersuko, Kecamatan Wagir, pada Rabu 27 Maret 2024 malam untuk melaksanakan ritual tersebut. Namun sesampainya di lokasi, terjadi pertengkaran antara keduanya yang dipicu oleh ajakan berhubungan badan sesama jenis dan berujung pada perkelahian. 
 
Tersangka yang kalap kemudian mengambil sebuah parang dan mengayunkannya ke tubuh korban berkali-kali. Akibatnya korban tewas dengan 17 luka bacok.
 
“Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban yang berakhir tersangka membacok korban dengan senjata tajam berupa bedog," jelasnya.
 
Imam menyebutkan, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban lalu kabur meninggalkan lokasi. Barang tersebut diantaranya dua buah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp510 ribu. 
 
“Senjata tajam yang dipergunakan untuk membacok korban kemudian dibuang sepanjang jalur menuju ke arah rumah tersangka,” ungkapnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa korban dan tersangka sudah saling mengenal sebelumnya. Keduanya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang.
 
"Tersangka merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal adalah residivis kasus pencabulan," kata Gandha.
 
Gandhamengungkapkan, motif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka yang mengungkapkan bahwa saat kejadian, ada rayuan dari korban kepada tersangka untuk melakukan hubungan badan sejenis, namun tersangka menolak kemudian terjadi perkelahian.
 
“Motifnya ekonomi, ingin menguasai harta korban dan dendam, tersangka suka berhutang ke korban,” ungkapnya. 
 
Gandha mengaku, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka selalu memberikan keterangan berbelit-belit untuk mengecoh polisi. Ia kerap membangun alibi untuk menutupi perbuatannya dan bahkan hingga saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya. 
 
“Penyidikan intensif kita hanya tetapkan tersangka sebanyak satu orang saja yang bersangkutan tersangka tunggal dalam perkara ini,” tandasnya. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan