Video pengendara sepeda motor berboncengan sebanyak tujuh orang itu menyebar luas di media sosial sejak, Kamis, 18 Januari 2024.
Empat orang dewasa dan ada tiga anak duduk bersama di motor matic tersebut tanpa menggunakan helm dan melaju di atas jembatan Ampera.
"Pasti kami tindak terkait aksi pengendara bonceng tujuh ini," kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes M Pratama, Jumat, 19 Januari 2024.
Baca juga: Remaja Diduga Lecehkan Jemaah Wanita saat Salat, Kasus Berakhir Damai |
Ia menerangkan bahwa para pengendara seharusnya tidak menunggu untuk ditindak terlebih dahulu baru mau melaksanakan peraturan dalam berkendara.
Menurut Pratama, seharusnya masyarakat para pengendara sudah mengetahui bahwa apabila tidak menggunakan helm maupun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) maka tidak diperbolehkan berkendara.
"Aksi yang dilakukan pengendara tersebut bisa sangat membahayakan dirinya dan juga keselamatan pengendara lain," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id