Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 pada Kamis, 16 Mei 2024. Total PPK yang dilantik sebanyak 85 orang dari 17 kecamatan.
"Terdiri dari laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan sebanyak 29 orang dengan persentase keterwakilan perempuan 34 persen," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, di Bantul.
Ia mengatakan, PPK terlantik merupakan orang-orang yang sudah memiliki pengalaman dibidang kepemiluan. Sejumlah di antaranya berlatar belakang mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga mantan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami optimistis PPK terpilih ini dapat bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi dan kebijakan yang digariskan oleh KPU RI," ujar dia.
PPK terlantik, lanjut Wuri, akan bekerja selama 8 bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024. Setelah pelantikan, PPK juga diintruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan para camat untuk menentukan Sekertariat PPK yang akan mendukung tugas tugas PPK di wilayah kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menekankan PPK yang sudah diambil sumpah agar bekerja sesuai regulasi, undang-undang, Peraturan KPU, peraturan Bawaslu serta kode etik perilaku penyelenggara Pemilu. Joko menegaskan salah satu asas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah profesionalisme.
"Sedangkan orang bisa dikatakan profesional, jika yang bersangkutan mempunyai kompetensi, PPK bisa dikatakan kompeten dalam bidang kepemiluan jika sekurang-kurangnya memiliki dua hal, yaitu pertama, pengetahuan; kedua, pengalaman," kata Joko.
Joko menegaskan PPK harus cermat dan tanggap dalam menjalankan tahapan pilkada. Pasalnya, PPK akan mengoordinasi PPS serta KPPS yang sebentar lagi dibentuk.
"PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan serta banyak bertanya kepada penyelengara-penyelenggara sebelumnya agar menambah pengalaman, sebab PPK merupakan sumber rujukan kepemiluan di tingkat kecamatan," jelasnya.
Caption:
Sesi foto bersama usai pelantikan PPK di Kabupaten Bantul. Dok. Istimewa
Bantul: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melantik 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pilkada 2024 pada Kamis, 16 Mei 2024. Total PPK yang dilantik sebanyak 85 orang dari 17 kecamatan.
"Terdiri dari laki-laki sebanyak 56 orang dan perempuan sebanyak 29 orang dengan persentase keterwakilan perempuan 34 persen," ucap Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Bantul, Wuri Rahmawati, di Bantul.
Ia mengatakan, PPK terlantik merupakan orang-orang yang sudah memiliki pengalaman dibidang kepemiluan. Sejumlah di antaranya berlatar belakang mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga mantan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami optimistis PPK terpilih ini dapat bekerja sesuai dengan ketentuan regulasi dan kebijakan yang digariskan oleh KPU RI," ujar dia.
PPK terlantik, lanjut Wuri, akan bekerja selama 8 bulan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024. Setelah pelantikan, PPK juga diintruksikan untuk segera melakukan koordinasi dengan para camat untuk menentukan Sekertariat PPK yang akan mendukung tugas tugas PPK di wilayah kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa menekankan PPK yang sudah diambil sumpah agar bekerja sesuai regulasi, undang-undang, Peraturan KPU, peraturan Bawaslu serta kode etik perilaku penyelenggara Pemilu. Joko menegaskan salah satu asas penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan adalah profesionalisme.
"Sedangkan orang bisa dikatakan profesional, jika yang bersangkutan mempunyai kompetensi, PPK bisa dikatakan kompeten dalam bidang kepemiluan jika sekurang-kurangnya memiliki dua hal, yaitu pertama, pengetahuan; kedua, pengalaman," kata Joko.
Joko menegaskan PPK harus cermat dan tanggap dalam menjalankan tahapan pilkada. Pasalnya, PPK akan mengoordinas
i PPS serta KPPS yang sebentar lagi dibentuk.
"PPK terpilih jangan bosan-bosan untuk terus meningkatkan pengetahuan teknis kepemiluan serta banyak bertanya kepada penyelengara-penyelenggara sebelumnya agar menambah pengalaman, sebab PPK merupakan sumber rujukan kepemiluan di tingkat kecamatan," jelasnya.
Caption:
Sesi foto bersama usai pelantikan PPK di Kabupaten Bantul. Dok. Istimewa
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)