Malang: Polresta Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus dugaan fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur, hari ini.
"Terduga pelaku sudah kita lakukan pemanggilan. Nanti kita lihat hadir atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat, 27 Agustus 2021.
Tinton mengaku, hingga saat ini, terduga pelaku atau terlapor belum memberikan konfirmasi kepada polisi terkait kehadiran saat pemeriksaan. Terduga pelaku dilaporkan berinisial D dan merupakan pemilik salah satu toko daring mukena.
"Rencana kita lakukan pemanggilan sebenarnya hari ini. Tapi kita belum ada konfirmasi. Kita sudah lakukan pemanggilan dan kita belum ada konfirmasi dari pada terduga, apakah mau hadir atau tidak," imbuhnya.
Baca juga: Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19
Tinton menambahkan, kasus fetish mukena terdapat unsur transaksi dengan toko online. Dari situ, polisi bisa mendapatkan identitas terduga pelaku.
"Kita dalam melakukan penyelidikan itu banyak hal, banyak cara. Karena ini adalah merupakan online shop kita ada beberapa informasi dari masyarakat yang membantu kita memberi masukan tersebut sehingga kita mengetahui identitas terduga terlapor," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Malang: Polresta Malang Kota menjadwalkan pemeriksaan terhadap
terduga pelaku kasus dugaan fetish mukena di Kota Malang, Jawa Timur, hari ini.
"Terduga pelaku sudah kita lakukan pemanggilan. Nanti kita lihat hadir atau tidak," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Jumat, 27 Agustus 2021.
Tinton mengaku, hingga saat ini, terduga pelaku atau terlapor belum memberikan konfirmasi kepada polisi terkait kehadiran saat pemeriksaan. Terduga pelaku dilaporkan berinisial D dan merupakan pemilik salah satu toko daring mukena.
"Rencana kita lakukan pemanggilan sebenarnya hari ini. Tapi kita belum ada konfirmasi. Kita sudah lakukan pemanggilan dan kita belum ada konfirmasi dari pada terduga, apakah mau hadir atau tidak," imbuhnya.
Baca juga:
Bupati Jember Terima Honor Pemakaman Covid-19
Tinton menambahkan, kasus fetish mukena terdapat unsur transaksi dengan toko online. Dari situ, polisi bisa mendapatkan identitas terduga pelaku.
"Kita dalam melakukan penyelidikan itu banyak hal, banyak cara. Karena ini adalah merupakan
online shop kita ada beberapa informasi dari masyarakat yang membantu kita memberi masukan tersebut sehingga kita mengetahui identitas terduga terlapor," jelasnya.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)